BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi secara resmi meluncurkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Halaman Kantor Bupati HST, jumat (06/09/2024).
Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Hadir serta Sekretaris Daerah HST, staf ahli bupati dan asisten sekda HST, wakil kepala wilayah bidang pelayanan BPJS ketenagakerjaan Kalimantan, kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Banjarmasin, kepala SOPD, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan HSS, dan undangan lainnya.
Bupati HST dalam sambutannya menyebut ini merupakan bentuk perhatian pemerintah menyiapkan bekal ketika para pekerja dihadapkan pada dua takdir Allah, apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Tanpa Bapak dan Ibu minta, sejak Januari kemarin kami dari Pemerintah Daerah sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan pian maupun ahli waris rasakan nanti manfaatnya,”ucapnya.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat Luncurkan Pemberian Bantuan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Aulia pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Bank Kalsel atas program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan harapan dapat terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di bumi Murakata.
“Semoga program ini bisa terus berjalan dan tahun depan dapat tepat terlaksana kembali dan bertambah lagi jumlahnya, dan terima kasih.”papar Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) HST, Edina Fitria Rahman menyebutkan peserta merupakan perwakilan dari pekerja penerima upah negara dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan yang akan menerima Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1008 orang.
Bahkan dalam acara tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST dalam rangka mencapai terwujudnya universal coverage jaminan sosial di Kabupaten HST.(ADV/KPO-1)