BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pada Minggu 22/9/2024.
Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalsel, kedua paslon yang ditetapkan tersebut adalah pasangan calon Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, kemudian pasangan calon Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman.
Penetapan pasangan calon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan nomor 75 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Usai agenda penetapan, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyebut kedua paslon memenuhi syarat secara administrasi dan kesehatan untuk melaju ke tahap berikutnya yakni pengundian nomor urut.
“Agendanya tanggal 23 besok nanti pengundian nomor urut, kedua pasangan calon ini sudah dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.
Sementara itu setelah pengundian nomor urut, agenda berikutnya kata Andi Tenri Sompa adalah masa kampanye yang diagendakan mulai pada tanggal 25 September hingga 23 November mendatang.
Informasi terhimpun, pasangan Raudatul Jannah dan Rozanie Himawan Nugraha diusung lima partai politik, yaitu Partai Golkar, NasDem, PDIP, Partai Gerindra dan PKB.
Sedangkan pasangan calon Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman diusung lima partai politik diantaranya PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI dan Partai Perindo. (Sfr/KPO-1)