KOTABARU, Kalimantanpost.com – Asosiasi nelayan maju bersama mengadakan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/9/2024). Kedatangan pendemo itu ditemui Pimpinan sementara DPRD Kotabaru didampingi oleh wakil ketua Awaludin dan beberapa anggota menemu
“Mereka menyampaikan delapan aspirasi kepada kami,” kata Suwanti di Kotabaru, Senin.
Suwanti menyampaikan, depan tuntutan yang di sampaikan kepada DPRD berkaitan dengan aktifitas nelayan diantaranya adalah pelayanan perizinan terpadu satu pintu agar memudahkan nelayan mengakses dan menginput data informasi yang mereka butuhkan.
Pengunjuk rasa juga meminta kepada kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel agar secepatnya melakukan sosialisasi petunjuk dan pedoman teknis legalitas pengguna alat tangkap lampara dasar untuk segera diakomodir.
Serta mendesak pimpinan DPRD kotabaru berkonsultasi dengan kementerian kelautan dan perikanan agar alat tangkap lampara dasar secara resmi agar dapat dioperasikan di kabupaten Kotabaru.
Ketua asosiasi nelayan Maju Bersama Usman Pahero menyampaikan, kedatanganya ke kantor DPRD Kotabaru buntut dari kegiatan nelayan yang tidak memiliki akses informasi berkenaan dengan pemakaian alat tangkap nelayan berjenis lampara.
“Kami kesulitan mendapatkan ijin untuk aktifitas bagi para nelayan,” kata Usman Pahero.
Setelah menyampaikan orasi pihak DPRD mengajak para pengunjuk rasa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan fraksi. (Ant/KPO-3)
foto
– Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti (kiri) didampingi wakil ketua Awaludin(kanan) dan anggota lainya menemui pengunjuk rasa di halaman kantor DPRD (Kalimantanpost.com/Antara/Repro Humas DPRD Kotabaru)