Kandangan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (25/9/2024) di gedung DPRD setempat.
Pada rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi itu, Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri menyampaikan jawaban eksekutif, terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Pj Bupati HSS Endri mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas tanggapan, baik dukungan, pertanyaan, masukan maupun saran DPRD atas Ranperda APBD-P 2024.
“Saran dan masukan akan menjadi evaluasi bagi kami, untuk menyusun anggaran yang tentunya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat sebesar-besarnya,” ucap Endri.
Pj Bupati HSS berharap, pembahasannya bisa diselesaikan tepat waktu. Terlebih program dan kegiatan yang telah disusun, diharapkan bisa tepat sasaran.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, pembahasan APBD-P 2024 tersebut sedikit berbeda karena dengan pimpinan sementara dan tanpa adanya alat kelengkapan dewan (AKD).
“Karena SK Gubernur masih belum ada, dan tenggat waktu APBD perubahan harus disetujui atau diparipurnakan tahap dua dengan maksimal 30 September, jadi kami pembahasannya tanpa adanya alat kelengkapan,” terang Fahmi.
Fahmi berharap, Ranperda APBD-P 2024 bisa secepatnya disepakati, bahkan kalau bisa sebelum tanggal 30 September. (tor/K-6)