Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

APBD Perubahan 2026 Banjarmasin Dikebut, Pemko Targetkan Mulai Berjalan Awal September

×

APBD Perubahan 2026 Banjarmasin Dikebut, Pemko Targetkan Mulai Berjalan Awal September

Sebarkan artikel ini
IMG 20260825 WA0079
Kantor Balai Kota Banjarmasin.(Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mempercepat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pemko Banjarmasin meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menuntaskan pembahasan agar program pembangunan yang membutuhkan penyesuaian anggaran dapat terlaksana tepat waktu.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengatakan percepatan menjadi hal penting karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.

Menurut Yamin keterlambatan pembahasan dapat membuat pekerjaan pembangunan menumpuk dan berpotensi dikerjakan dalam waktu yang sempit menjelang akhir tahun.

“Jangan bertele-tele. Kita berpacu dengan waktu. Tujuannya agar pembangunan jangan sampai dikerjakan tergesa-gesa karena waktunya sudah di penghujung tahun,” kata Yamin, Sabtu (22/8/2026).

Yamin meminta TAPD menyelesaikan tahapan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tanpa menunggu waktu terlalu lama. Ia menyebut DPRD Kota Banjarmasin juga telah menyiapkan agenda pembahasan APBD Perubahan 2026.

Maka dari itu, ia berharap seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan tidak mengalami pengunduran.

“Informasi yang saya terima, DPRD juga sudah menyusun jadwal pembahasan. Kita harapkan jadwal itu tetap sesuai agenda, jangan sampai molor,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin bahkan menargetkan APBD Perubahan 2026 sudah dapat digunakan pada pekan pertama September. Target tersebut diharapkan memberi ruang waktu yang cukup bagi pelaksanaan program yang mengalami penambahan maupun perubahan alokasi anggaran.

“Kita targetkan minggu pertama September APBD Perubahan sudah bisa running. Target ini penting agar program yang membutuhkan tambahan atau penyesuaian anggaran tidak kehilangan waktu pelaksanaan,” katanya.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin bersama DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Samakan Persepsi Kepemimpinan Satuan Pendidikan KS SD dan SMP

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,160 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,678 triliun.

Selain itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 turut mengalami penyesuaian. Nilainya menjadi Rp538,02 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tentunta dengan target penyelesaian pada awal September, Pemko berharap APBD Perubahan dapat segera menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026. (ham/KPO-3)

Iklan
Iklan