Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Sukses Terapkan Sistem Merit, Bupati Saidi Raih Penghargaan

×

Sukses Terapkan Sistem Merit, Bupati Saidi Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 2 Klm Martapura Sistem Marit
SISTEM MERIT - Sukses terapkan sistem Merit, Bupati Saidi Mansyur raih penghargaan dari KASN. (KP/Wawan)

Martapura, Kalimantanpost.com – Bupati H Saidi Mansyur mendapatkan piagam penghargaan atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 di Lingkup Pemkab Banjar dengan kualitas baik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Komisi Aparatur Sipil Negara dan diterima perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar, di Kantor KASN, Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Kalimantan Post

Bupati Saidi Mansyur mengatakan, penghargaan diraih menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banjar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“Sistem Merit yang dijalankan merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap jabatan pimpinan tinggi diisi individu berintegritas, kompeten dan berdedikasi tinggi pada tugas dan tanggung jawabnya,” tandasnya.

Sistem Merit, lanjut Saidi, menjadikan kompetensi, prestasi dan kinerja sebagai landasan utama dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kabupaten Banjar. Penempatan individu yang sesuai dengan kompetensinya pada suatu jabatan tertentu, merupakan hal penting, sebab akan bermuara pada penciptaan birokrasi berkualitas.

“Saya berharap capaian penghargaan ini menjadi motivasi seluruh ASN Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya serta memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tandasnya.

“Capaian penghargaan ini, juga diharap mampu memperkokoh penerapan Sistem Merit yang lebih baik di masa datang,” pungkasnya.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Terima Kunker Pansus IV DPRD Jambi, Bahas Perda Ekonomi Kreatif
Iklan
Iklan