MARTAPURA, Kalimantanpost.com -Sebanyak 50 kilogram sayur kangkung hasil program pembinaan kemandirian warga binaan di lahan perkebunan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) berhasil dipanen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan.
“Kami bangga atas panen ini karena murni hasil kerja keras warga binaan dalam menggeluti pertanian,” kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Kalimantan Selatan, Minggu (15/9/2024).
Hasil panen dijual kepada pihak ketiga vendor bahan makanan lapas yang kemudian masuk ke dapur untuk diolah guna mencukupi kebutuhan makan warga binaan.
Adapun uang hasil penjualan menjadi komponen dalam pemenuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lapas dan sebagian keuntungan menjadi hak warga binaan.
Edi mengatakan program kemandirian untuk warga binaan menjadi program unggulan lapas yang bertujuan memberikan bekal keterampilan bagi terpidana setelah kembali ke masyarakat.
Hal itu sejalan dengan fungsi Pemasyarakatan yaitu membina warga binaan menjadi pribadi lebih baik dan lebih bernilai sehingga tercapainya tujuan reintegrasi sosial untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan mereka.
Diketahui Lapas Narkotika Karang Intan selama ini banyak menyelenggarakan program kemandirian bagi warga binaan antara lain bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan budidaya serta aneka keterampilan hingga kerajinan.
Di samping itu, lapas juga menekankan pemulihan dari ketergantungan narkoba dengan program rehabilitasi serta pembinaan ilmu agama untuk menjadi pribadi lebih baik. (Ant/KPO-3)
foto
– Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono menunjukkan hasil panen sayur kangkung di lahan perkebunan sarana asimilasi dan edukasi (SAE). (Kalimantanpost.com/Antara)