BARABAI, Kalimantanpost.com -Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penandatanganan atau teken nota kesepahaman (MoU) dengan dengan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Barabai Aula Hotel Darul Istiqamah Barabai, Senin (7/10/2024).
Sementara itu Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan, MoU tersebut sebagai bentuk upaya Bawaslu menggandeng semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“Keterbatasan SDM yang ada di Bawaslu HST dalam mengawal proses demokrasi menjadi salah satu pertimbangan untuk menggandeng kerjasama dengan organisasi HMI dan PMII ini,” ujarnya.
Menurut Nurul, keterlibatan dan partisipasi seluruh organisasi sangat diperlukan serta membantu dalam mengawal pengawasan Pemilihan sedang berlangsung saat ini.
“Idealisme dan netralitas dua organisasi tersebut kami anggap sejalan dengan Bawaslu agar sama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat guna mensukses pesta demokrasi ini dan mencegah segala potensi pelanggaran saat pemilihan,” tukasnya.(ary/KPO-3)