Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalsel

Komisi I DPRD Kalsel Rapat Bersama Mitra Kerja Bahas Program Tahun 2025

×

Komisi I DPRD Kalsel Rapat Bersama Mitra Kerja Bahas Program Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241030 WA0053 1 e1730294554628
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan program kerja untuk tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I, lantai IV gedung DPRD Kalsel ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, S.H., dan dihadiri oleh anggota komisi I serta mitra kerja terkait Selasa (29/10/2024).

Adapun mitra kerja komisi I ini adalah Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan berserta jajarannya.

GBK

Dalam rapat ini, Komisi I DPRD Kalsel membahas berbagai agenda penting terkait program kerja yang akan dilaksanakan BPBD pada tahun 2025, dengan fokus pada program upaya peningkatan pelayanan penanggulangan penanganan bencana dan antisipasi dini terjadinya bencana alam di daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu pula dibahas tentang evaluasi kinerja Kesbangpol untuk memastikan bahwa program-program pemerintah daerah berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi I, H Rais Ruhayat, SH, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merealisasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Rapat ini juga menjadi ajang koordinasi dengan mitra terkait guna memastikan sinergi dalam implementasi berbagai program yang telah di jalankan,” tambah Rais Ruhayat.

Ia juga memberikan masukan strategis kepada mitra kerja terkait, guna memastikan program yang disusun tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan yang baik komisi berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

”Kami menjalankan fungsi pengawasan, dimana DPRD memiliki peran penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan kebijakan yang di jalankan eksekutif bermanfaat bagi masyarakat . Adapun pengawasan tersebut meliputi antara lain pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkas H.Rais Ruhayat , SH.(Sfr/KPO-3)

Baca Juga :  Sabet Dua Penghargaan, Pemrov Kalsel Terbaik se-Indonesia
Iklan
Iklan