Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

KPU Sebut Tim Perumus Susun Konsep Debat Paslon Pilkada Banjarbaru

×

KPU Sebut Tim Perumus Susun Konsep Debat Paslon Pilkada Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm KPU BjB
KPU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Dahtiar. (KP/Tangkapanlayar)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru tengah bersiap melaksanakan debat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Banjarbaru.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim perumus. Nantinya, mereka akan mengelompokkan isu dan tema debat, dan mendesain format debat.

Baca Koran

“Serta membantu memformulasikan desain dan format debat,” katanya kepada awak media, Senin (21/10/2024) siang.

Tercatat ada tujuh orang yang tergabung dalam tim perumus. Mereka berasal dari akademisi dan profesional yang memiliki keahlian pada bidang masing-masing.

Dahtiar menyebut, saat ini tim perumus sedang bekerja untuk menyiapkan desain dan format debat paslon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Banjarbaru.

“Nanti juga kami akan lakukan rapat koordinasi dengan paslon dan pemangku kepentingan lainnya terkait kesiapan debat publik,” tambah mantan Ketua Bawaslu Banjarbaru itu.

Lalu, kapan debat paslon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Banjarbaru dihelat? Sayangnya, Dahtiar belum mengungkap tanggal pastinya.

Namun demikian, dirinya berjanji akan mempublikasikan kepada masyarakat terkait debat, sebelum debat, saat debat dan setelah debat.

“Tim perumus ini tentu orang-orang yang memiliki integritas keahlian imparsial objektif tidak terlibat konflik kepentingan dengan kontestan tim kampanye atau parpol apapun,” tegas Dahtiar.

Dia memastikan, seluruh tim perumus, sebelum bekerja telah menandatangani pakta integritas. Termasuk yang terlibat dalam publikasi dan penyiapan debat serta aparatus Sekretariat kita menandatangi pakta integritas.

Pakta integritas ini, sebut Dahtiar, perlu ditandatangani untuk menjaga integritas dan imparsialitas berpedoman pada Undang-undang (UU) Pemilihan, Peraturan KPU Kampanye dan Pedoman Teknis yang telah ditetapkan oleh KPU.

Dahtiar menegaskan, jajarannya sangat berkepentingan menyiapkan debat secara objektif untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat mengenali, mengetahui dan memahami materi materi kampanye yang disampaikan paslon.“Sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya,” tutupnya. (nau/K-3)

Baca Juga :  Pasar Murah Banjarbaru, Upaya Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Warga
Iklan