Batulicin, KP – Menyusul adanya sejumlah Desa masih di isi oleh pejabat sementranya (Pjs), sebagai Kepala Desanya, lima Badan Perwakilan Desa (BPD) di Kabupaten Tanah Bumbu mendatangi kekantor DPRD Tanah Bumbu pada Senin 15/10/2024. Kedatangan mereka meminta Wakil Rakyat memfasilitasi digelarnya pergantian antar-waktu (PAW) kepala desa yang saat ini diisi oleh penjabat sementara (Pjs). “Sebenarnya ada enam desa yang jabatan kadesnya diisi Pjs. Tapi hanya lima desa yang ingin melaksanakan PAW kepala desa,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, Selasa 16/10/2024. Adapun Lima BPD desa yang meminta PAW digelar lanjut Makhruri yakni Desa Waringin Tunggal, Desa Mekar Jaya, Desa Manunggal, Desa Muara Pagatan Tengah, Desa Tri Mulya.
“Hanya warga Desa Angsana yang tak meminta PAW, meski jabatan kadesnya diisi Pjs, adapun kenapa Desa Tri Mulya, Pjs mengambil alih karena Kadesnya meninggal dunia,” tambahnya. Dan jika mengikuti jadwal Pilkada serentak, Pilkades baru akan digelar pada 2027. Menurut mereka itu terlalu lama, lagipula masyarakat juga tahu ada aturan soal PAW itu, ungkap Makhruri. Hadir pada pertemuan ini, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, dan perwakilan BPD dari enam desa.
“Di dalam rapat semua sudah sepakat. Saya mengapresiasi kepada Dinas PMD yang menjadwalkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa PAW antara Februari hingga Maret 2025. Saya kira ini solusi yang baik,” ucap Makhruri. (han)