Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Tidak Memecah Belah Bangsa, Jaga Kondusivitas Agenda Pilkada

×

Tidak Memecah Belah Bangsa, Jaga Kondusivitas Agenda Pilkada

Sebarkan artikel ini
1 3 klm supian hk
SOSIALISASI - Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian Sosialisasi DI Desa Ambahai Kabupaten HSU, Minggu (27/10). (Humas )

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Tidak memecah belah bangsa, dijunjung tinggiPerbedaan suku, agama dan ras serta jaga kondusivitas agenda Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK, SH MH, Minggu (27/10)

Baca Koran

Di hadapan warga Desa Ambahai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang antusias hadiri Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Nilai Ideologi Pancasila.

Menurut Supian HK, Pancasila merupakan dasar negara yang tidak hanya perlu dipahami oleh semua warga masyarakat, tetapi juga mampu dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.

Karenanya setiap keluarga Indonesia diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan, agar dapat memperkuat jati diri bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya berharap nilai-nilai Pancasila yang mulia ini terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, khusus pada generasi penerus bangsa, agar mereka kelak tidak melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman,” ujarnya

Politisi senior Partai Golkar ini juga mengingatkan seluruh warga masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas menjelang agenda besar Pilkada 27 November mendatang.

“Insyaallah bulan depan kita sudah melaksanakan Pilkada, mari kita terapkan nilai luhur pancasila agar tidak memecah belah bangsa Indonesia.

Persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi.

Perbedaan suku, agama dan ras harus disikapi bijak dan dihargai sebagai kekayaan keberagaman Indonesia” ucapnya lagi.(*/nau/K-2)

Baca Juga :  Puluhan Calon PejabatPemprov Kalsel Ikuti Asesmen
Iklan
Iklan