Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Banyak Surat Suara tidak Sah, Pilkada Banjarbaru Cermin Kegagalan Penyelenggara

×

Banyak Surat Suara tidak Sah, Pilkada Banjarbaru Cermin Kegagalan Penyelenggara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241127 WA0065
Noorhalis Majid. (Kalimantanpost.com/Repro pribadi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Banyaknya surat suara tidak sah di pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarbaru yang dicermati oleh Forum Ambin Demokrasi Kalimantan Selatan merupakan gambaran warga Banjarbaru ingin Pilkada yang real, Pilkada yang menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Dengan lantang Noorhalis Majid dari Forum Ambin Demokrasi menyebut kemenangan suara tidak sah pada Pilkada Banjarbaru, menggambarkan warga pemilih kota Banjarbaru ingin ada Pilkada yang sebenarnya. Bukan Pilkada abal-abal, yang tidak mempertarungkan apapun.

Baca Koran

“Beginilah bila Pilkada diselenggarakan secara irasional, dimana hanya ada satu kemungkinan suara sah, dan selebihnya suara tidak sah. Situasi ini sebenarnya juga merugikan calon yang tidak didiskualifikasi,” ungkap Noorhalis.

“Semua ini karena kemungkinan pilihan mencoblos selain ditujukan kepadanya, dianggap tidak sah, termasuk yang mencoblos keduanya. Padahal dalam Pilkada yang sebenarnya pun, diketahui banyak suara tidak sah karena kesalahan mencoblos atau karena kesengajaan,” tambahnya.

Noorhalis menegaskan banyak warga kota Banjarbaru yang benar-benar mencoblos. Apalagi ujarnya bukankah di Kota Banjarbaru mayoritas terpelajar? Kalau terpelajar, tidak mungkin hasil coblosannya banyak yang tidak sah?

“Bukankah suara tidak sah itu menggambarkan ketidak tahuan atau kesalahan dalam mencoblos? Mustahil seorang yang bergelar professor, doktor misalnya, ketika datang ke TPS untuk mencoblos namun hasil pilihannya tidak sah? Apa yang membuat suara tidak sah, padahal orang tersebut sangat paham soal pemilu,” papar Noorhalis.

“Disinilah letak kekeliruan Surat Keputusan KPU RI 1774, sehingga dampaknya seperti ini, sangat fatal dan memalukan,” sambungnya.

Alhasil, melihat hasil ini, Noorhalis menyarankan, tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan Pilkada ulang. Lakukan Pilkada secara serius dan sungguh-sungguh, sesuai asas Pilkada yang sudah diatur dalam UU.

“Kalau memaksakan tetap melanjutkan proses berdasarkan hasil Pilkada yang ada, karena hanya mengakui suara sah sebagai bukti kemenangan, maka jangan menyesal nantinya akan terjadi hal-hal yang lebih fatal. Besarnya suara tidak sah, sudah menggambarkan, bahkan menjadi peringatan bahwa warga Banjarbaru ingin Pilkada yang sesungguhnya,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri Pisah Sambut Danrem 101/Antasari, Supian HK Doakan Dapat Meneruskan Kerja Sama Antara TNI dan Pemerintah Daerah

Noorhalis juga berpesan agar selanjutnya, jangan ada rekayasa yang menggiring untuk memenangkan salah satu calon saja. Lakukanlah Pilkada dengan jujur dan adil, karena tujuannya untuk memilih pemimpin bagi semua warga.

“Bersamaan ini, harus ada evaluasi kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU Kota Banjarbaru dan Bawaslu Kota Banjarbaru, termasuk penyelenggara di atasnya yaitu KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

“Mereka harus bertanggungjawab terhadap hasil ini, karena menjadi bukti kegagalan dalam menyelenggarakan Pilkada,” tutup Noorhalis. (nau/KPO-1)

Iklan