PALANGK RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah 2024, Kamis (31/10/2024).
Bappedalitbang Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik setelah sebelumnya melewati fase penilaian mandiri dan visitasi tim penilai, kini Bappedalitbang mendapat kesempatan untuk mengikuti uji publik di hadapan tim penilai.
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung menjelaskan, PPID sebagai pelaksana Bappedalitbang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bappedalitbang Kalteng.
Ia menambahkan, berbagai inovasi yang telah diterapkan tim PPID Bappedalitbang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, termasuk layanan berbasis digital yang semakin memudahkan interaksi antara masyarakat dan pemerintah.
“Pentingnya keterbukaan informasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Leonard.
Di akhir paparannya, Kepala Bappedalitbang berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai dengan komitmennya yaitu mewujudkan keterbukaan informasi dan transparansi pelayanan publik kepada masyarakat melalui kebijakan, program kegiatan, dukungan anggaran, dan rencana aksi.
“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarat serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dapat terpenuhi dengan baik, serta berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan berinovasi demi tercapainya keterbukaan informasi yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Leonard.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KI Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Komisoner KI Ngismatul Choiriyah yang juga merupakan Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik, serta Sekretaris Maulana Akbar, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang. (drt/KPO-4).