Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Gelar Simulasi Pilgub dan Pilwali, KPU Evaluasi Efesiensi Waktu

×

Gelar Simulasi Pilgub dan Pilwali, KPU Evaluasi Efesiensi Waktu

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Simulasi
SILMULASI – Inilah kegiatan simulasi yang digekar KPU kota Banjarmasin yang sedang berlangsung baik Pilgub dan Pilwali Kota Banjarmasin. (KP/Mardianto)
Space Iklan

Simulasi ini agar semua badan adhoc (KPPS) dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan memahami tugas dan fungsinya serta membuat pelaksanaan penyelenggaraan pungut hitung berjalan dengan lancar

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar Simulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di halaman Balai Budaya Jalan Brigjen Hasan Basri, Rabu Pagi, (13/11/2024).

GBK

Simulasi ini melibatkan sekitar 496 warga Kelurahan Sungai Miai yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebanyak 13 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Simulasi ini dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 12.00 Wita, yang langsung dilakukan perhitungan surat suara serta memasukkan data ke dalam Aplikasi Sirekap.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Subhani mengatakan Simulasi ini agar semua badan adhoc (KPPS) dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan memahami tugas dan fungsinya serta membuat pelaksanaan penyelenggaraan pungut hitung berjalan dengan lancar.

Walaupun semua berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada, dirinya tetap mengingatkan adanya evaluasi.

Evaluasi ini adalah melakukan efesiensi waktu dalam proses pemungutan suara.

Menurutnya hal ini harus dilakukan agar proses pemungutan suara dapat sesuai dengan waktu yang ditetapkan yaitu pukul 12.00 WITA.

“Perlu efesiensi waktu terutama pada pemilih yang belum datang di TPS pada waktu-waktu awal yang datang pada waktu akhir batas waktu pemungutan suara” sebut Subhani terkait evaluasi pemungutan suara. (mar/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Belum Terima Laporan Pelanggaran Paslon
Iklan
Iklan