Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, secara resmi menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Wali Kota Banjarbaru definitif, H. M. Aditya Mufti Ariffin. Acara berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Minggu (24/11/2024) pagi.
Penyerahan ini menandai berakhirnya masa tugas Nurliani yang menjabat sebagai Pjs Wali Kota sejak 25 September hingga 23 November 2024. Aditya Mufti Ariffin, yang sebelumnya menjalani masa cuti, kini kembali memimpin Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Nurliani menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya. Ia menekankan bahwa dirinya berupaya melanjutkan visi dan misi Kota Banjarbaru, termasuk kebijakan penertiban kandang babi di wilayah Kecamatan Landasan Ulin.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimda, staf ahli, asisten, ASN, Non-ASN, dan seluruh masyarakat Banjarbaru atas kerja sama dan dukungannya selama saya menjabat,” ujarnya.
Nurliani juga mengungkapkan kebanggaannya atas capaian selama masa tugasnya. “Bersama kita menghadapi tantangan dan meraih berbagai keberhasilan. Saya berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan Banjarbaru,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Nurliani atas dedikasi selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota. Ia menyebut kontribusi Nurliani telah membawa dampak positif bagi Banjarbaru.
“Kerja beliau yang Cerda dan Ikhlas adalah wujud pengabdian yang luar biasa. Semoga dedikasi ini menjadi amal jariyah dan memberikan kebaikan untuk Kota Banjarbaru,” ujar Aditya.
Aditya juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk melanjutkan komitmen bekerja secara profesional. “Mari bersama-sama membangun Banjarbaru menjadi lebih baik dan lebih juara,” tutupnya.(Dev/K-3)