Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Desa Haruyan Dayak Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

×

Desa Haruyan Dayak Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20241213 WA0010 1 e1734066792825
BEBAS NARKOBA – Deklarasi dan komitmen bersama kampung bebas dari narkoba “Say No to Drugs”, di Aula Balai Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, Kamis (12/12/2024). (Kalimantanpost.com/ary)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres HST bersama instansi terkait melaksanakan Deklarasi dan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba “Say No to Drugs”, di Aula Balai Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, Kamis (12/12/2024).

Deklarasi yang dihadiri Forkopimda HST, PJU Polres HST, Polsek Hantakan, dan Koramil Batu Benawa/Hantakan, BNNK Balangan, tokoh adat dan agama, serta masyarakat setempat.

Baca Koran

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, diwakili Wakapolres, Kompol Saparyanto mengatakan, deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak untuk menghapus stigma negatif Kampung Kundan, Desa Haruyan Dayak yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

“Acara ini terselenggara berkat dukungan semua pihak yang berkomitmen melawan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Diharapkan, Desa Haruyan Dayak, terutama Kampung Kundan, bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Semoga ini menjadi salah satu kado indah dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten HST,” tambah Kompol Saparyanto.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten HST, Abdul Hadi, yang menekankan pentingnya strategi yang konsisten untuk menghapuskan narkoba di kampung tersebut.

“Diperlukan waktu dan usaha untuk menghilangkan narkoba sepenuhnya, tetapi kita harus memulai dari sekarang. Generasi muda adalah masa depan kita, dan kita harus melindungi mereka dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Abdul Hadi.

Pembakal Desa Haruyan Dayak, Suhardi Anang menegaskan, deklarasi ini adalah langkah awal menuju perubahan besar di desanya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga desa ini bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan Polres HST, Polsek Hantakan, dan Koramil untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program ini,” jelas Anang.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres HST yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya membebaskan Kampung Kundan Desa Haruyan Dayak dari jeratan narkoba.

Baca Juga :  Danramil Barabai Buka Pendidikan Karakter Bela Negara di SMK Negeri 1 Barabai

Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan nama baik kampung Kundan Desa Haruyan Dayak dan menciptakan generasi emas tanpa narkoba, demi masa depan yang lebih baik. (ary/KPO-4)

Iklan
Iklan