BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Prov Kalsel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.
LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Ruben Artia Lumbantoruan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel pada Senin (23/12/2024) pagi.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Supian HK kepada perwakilan BPK Prov Kalsel.
Menurutnya, penyerahan LHP ini memiliki nilai penting bagi pengguna anggaran untuk menjadikan tolak ukur agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah lebih transparan, efektif, hingga efisien.
“Terimakasih kepada BPK Prov Kalsel atas kontribusi dan dukungannya selama ini.
Kerjasama ini kami harapkan dapat lebih ditingkatkan lagi guna mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik dan bersih wabil khusus di Kalsel.” ucap Supian HK.
Lebih lanjut, Supian HK berharap dengan penyerahan LHP ini, DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai kepentingan yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dengan pihak eksekutif, tetap saling bersinergi agar Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan tetap meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Mudah-mudahan sinergisitas kita dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntable dapat terus dijaga sesuai kaidah dan aturan yang berlaku agar Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian bisa kita pertahankan,” harapnya.(nau/KPO-1)