Program mempercepat pengentasan kemiskinan sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemko Banjarmasin diminta agar terus memacu dan mempercepat program pengentasan kemiskinan.
Terkait melaksanakan program ini Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengingatkan, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam rangka mengatasi salah satu permasalahan sosial tersebut.
“Masalahnya, karena penanganan dan penanggulangan kemiskinan sampai saat ini belum terpecahkan maksimal, sehingga untuk mengatasinya dibutuhkan peningkatan komunikasi dan koordinasi lebih serius lagi seluruh SKPD maupun pihak terkait lainnya,” kata Muhammad Isnaini.
Hal itu dikatakannya kepada {KP} Kamis (23/1/2025) setelah sebelumnya menyatakan keprihatinannya karena angka kemiskinan di Banjarmasin masih cukup tinggi.
Ia mengemukakan, program mempercepat pengentasan kemiskinan sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam Perda tersebut ujarnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah kota Banjarmasin untuk mengangkat derajat warganya agar hidup lebih sejahtera dan bisa keluar dari kemiskinan.
Dalam Perda ini juga diamanatkan kewajiban memberikan pelayanan kesehatan,pendidikan, pekerjaan atau kesempatan berusaha untuk mencari nafkah.
” Termasuk hak atas perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, hak rasa aman serta hak mendapatkan santunan untuk warga miskin,” tandas Isnaini.
Lebih jauh ia memaparkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tentang RPJM Nomor : 18 tahun 2020 diamanatkan bahwa program pengentasan kemiskinan merupakan tanggungjawab bersama.
Sehubungan itu ia mengatakan, maka untuk mempercepat pengentasan kemiskinan tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat,, provinsi , maupun pemerintah kabupaten/ kota tapi juga dibutuhkan peran dunia usaha serta masyarakat.
Diakuinya, terkait untuk mengatasi permasalahan kemiskinan pemerintah sudah menggulirkan sejumlah program.
Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan sosial lainnya dengan harapan agar tingkat kesejahteraan dari keluarga miskin bisa terangkat.
Sebagaimana diberitakan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin mencatat sebanyak 73,587 Kepala Keluarga atau 187,895 jiwa warga Banjarmasin dikategorikan miskin. (nid/K-3)