Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Tingkatkan Kapasitas, Pambakal Dilatih Kuasai Public Speaking

×

Tingkatkan Kapasitas, Pambakal Dilatih Kuasai Public Speaking

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLm Martapura Tingkatkan kapasitas
TINGKATKAN KAPASITAS - Pemkab Banjar tingkatkan kapasitas Pambakal melalui pembinaan aparatur desa. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Pambakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026, di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/04/2026).

Dibuka Kadis PMD Muhammad Hafizh Anshari dan bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kalimantan Post

Hafizh menegaskan, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.

“Melalui peningkatan kapasitas ini, kepala desa atau pambakal diharap mampu menguasai public speaking. Dalam pelaksanaan kegiatan desa, kepala desa kerap menyampaikan sambutan, sehingga perlu dibekali tata cara penyusunan naskah dan praktik pidato,” ujarnya.

Selain itu, para pambakal juga diberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, khususnya dalam hal administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.

“Pembekalan tersebut penting mengingat adanya sejumlah perubahan kebijakan yang harus dipahami aparatur desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal,” tandasnya.

Hafizh berharap melalui kegiatan ini para pambakal mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, meskipun memiliki latar belakang berbeda-beda. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan manajemen konflik, etika berpakaian serta keterampilan pendukung lainnya.

Peserta juga mendapatkan materi mengenai pengawasan keuangan desa, mulai perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. DPMD turut mendorong kolaborasi dengan Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait mekanisme pengawasan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Pemkab Banjar, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Pelatihan dilaksanakan selama lima hari, 13 hingga 17 April 2026, dan dibagi dalam empat angkatan. (Wan/K-5)

Baca Juga :  Kawal Pengelolaan Sampah di Desa Aluh-Aluh Besar
Iklan
Iklan