Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Kalteng Lantik Dua PAW

×

DPRD Kalteng Lantik Dua PAW

Sebarkan artikel ini
IMG 20250120 WA0062
PELANTIKAN – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong pada pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kalteng, Senin (20/1/2025). (Kalimantanpost.com/darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna dewan dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD provinsi, Senin (20/1/2025).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.

Baca Koran

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan setelah terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalteng.

SK Mendagri tersebut tentang Perubahan Keputusan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dipaparkan, pergantian dilakukan karena Anggota DPRD yang terdahulu H. Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024, serta Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dilantik Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering sebagai PAW anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029.

Arton mengharapkan, dengan dilantiknya dua anggota dewan tersebut mampu menambah kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya bersama eksekutif.

Sementara itu, Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua anggota dewan yang telah dilantik.

Wagub menyatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kerja daerah, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah bersifat checks and balances.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting, untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah benar-benar berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Karena itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus dibangun dan diarahkan secara positif, untuk memberi respon cepat dalam memecahkan persoalan yang dialami masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Bahas SK.Gubernur Terkait Program REDD++ 2025

Kemudian, tak kalah penting bagaimana membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, “Serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional tahun 2025, dengan menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” tukas Wagub.

Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter, unsur Forkopimda Kalteng, staf ahli gubernur dan asisten Sekdaprov serta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal di Kalteng.

Selain itu, juga pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan partai politik, sesepuh, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, insan pers, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta tenaga ahli DPRD Kalteng. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan