Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PMI Kalsel Tegaskan Kepengurusan Hj Ananda Sah, Hasil Muskot Sesuai AD/ART

×

PMI Kalsel Tegaskan Kepengurusan Hj Ananda Sah, Hasil Muskot Sesuai AD/ART

Sebarkan artikel ini
IMG 20260901 WA0036 scaled e1788250057303

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan kepengurusan PMI Kota Banjarmasin yang diketuai Hj Ananda telah melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Penegasan itu disampaikan Ketua PMI Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah usai melantik dan mengambil sumpah Pengurus PMI Kota Banjarmasin di Gedung Sekber Khatib Dayyan, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Kalimantan Post

Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fahuri, unsur Forkopimda, camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, serta jajaran pengurus PMI.

Iskandar mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Kota (Muskot) PMI Banjarmasin yang digelar sesuai ketentuan organisasi. Karena itu, pihaknya memastikan proses tersebut memiliki dasar yang jelas.

“Kami lantik hari ini sesuai dengan pelaksanaan Musyawarah Kota yang berdasarkan AD/ART,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum pelantikan, PMI Provinsi Kalsel juga telah melakukan komunikasi dengan jajaran PMI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, posisi PMI Pusat dalam proses Muskot disebut sebagai peninjau.

“Posisi di pengurus pusat adalah sebagai peninjau. Jadi tidak bisa melakukan intervensi karena kewenangan berdasarkan aturan organisasi berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Menurut Iskandar, sesuai mekanisme organisasi, PMI Provinsi memiliki kewenangan dalam pembinaan dan proses organisasi PMI di tingkat kota. Setelah tahapan Muskot dilalui, PMI Provinsi kemudian melaksanakan pelantikan kepengurusan baru.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pelantikan hari ini juga dihadiri seluruh pimpinan organisasi PMI. Pak Wali Kota sebagai pelindung juga hadir,” katanya.

Iskandar mengakui adanya pihak lain yang juga mengklaim kepengurusan PMI Kota Banjarmasin dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, ia memilih menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita tunggu saja. Kita akan jelaskan di pengadilan mengenai legal standing kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Harus Cermat

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan musyawarah yang dilakukan pihak lain karena PMI Provinsi Kalsel tidak menerima undangan.

“Kita saja tidak diundang. Sebagai penanggung organisasi di tingkat provinsi, kita tidak diundang. Seharusnya kita diundang sebagai peserta sekaligus pengarah,” tegasnya.

Terkait informasi agenda persidangan pada 17 September mendatang, PMI Provinsi Kalsel memastikan akan mengikuti proses tersebut dan memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan Muskot hingga pelantikan pengurus PMI Kota Banjarmasin.

Kembali ke Misi Kemanusiaan

Iskandar menegaskan, dinamika organisasi tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan utama PMI sebagai organisasi kemanusiaan.

Menurutnya, PMI memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari perjalanan bangsa Indonesia. PMI berdiri pada 17 September 1945, tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

“PMI bukan organisasi yang baru tumbuh. Usianya hampir berdekatan dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itu, organisasi ini memiliki sejarah, aturan, tanggung jawab, dan amanah kemanusiaan yang harus dijaga,” katanya.

Ia berharap kepengurusan baru PMI Kota Banjarmasin dapat memperkuat organisasi, meningkatkan pelayanan, serta semakin dekat dengan masyarakat.

“PMI harus terus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Kita tidak hanya berbicara mengenai organisasi, tetapi bagaimana organisasi ini benar-benar memberikan dampak nyata melalui kerja-kerja kemanusiaan,” ujarnya.

Yamin Dorong Kolaborasi

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin berharap kepengurusan baru PMI dapat mengembalikan dan memperkuat peran organisasi pada bidang kemanusiaan dan sosial.

“PMI tentunya harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin, agar kota ini semakin maju, sehat, serta memberikan dampak yang luas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Yamin menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan PMI dan berbagai organisasi maupun pemangku kepentingan harus terus diperkuat.

Baca Juga :  Bank Kalsel Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026

“Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Tentunya harus banyak stakeholder dan organisasi lain yang bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” katanya.

Hj Ananda Fokus Perkuat UDD

Ketua PMI Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, terdapat tiga prioritas utama yang akan dijalankan dalam kepengurusan ke depan, yakni penguatan organisasi, penguatan relawan, dan penguatan Unit Donor Darah (UDD).

“Pertama, penguatan organisasi. Kedua, penguatan relawan. Ketiga, penguatan UDD. Sesuai yang disampaikan Pak Wali, suplai darah akan menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Menurut Ananda, kebutuhan darah di Kota Banjarmasin masih cukup tinggi. Karena itu, peningkatan ketersediaan darah menjadi salah satu fokus utama PMI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tahu setiap saat masyarakat Banjarmasin masih kekurangan suplai darah. Makanya, ke depan kita akan fokus mengenai hal tersebut,” katanya.

Dengan kepengurusan baru tersebut, Ananda berharap PMI Kota Banjarmasin semakin solid dan mampu memperkuat pelayanan kemanusiaan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan