BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pendaftaran PPPK tahap ll di Kota Banjarmasin diperpanjang hingga 15 Januari mendatang, hal tersebut sesuai dengan rinformasi yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin.
Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengunkapkan jika perpanjangan masa pendaftaran itu mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat melalui surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 Tahap 2.
Surat itu menyebutkan perihal tentang perpanjangan pendaftaran. Saat ditanya soal alasan perpanjangan, Totok mengaku tidak mengetahui persis apa penyebabnya.
Namun, ia berasumsi untuk memberikan kesempatan kepada peserta agar lebih banyak lagi, terlebih soal kelengkapan berkas, dimana sampai saat ini masih banyak yang belum sempat melengkapi berkas.
“Perpanjangan pendaftaran PPPK hingga 15 Januari ini. Itu dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Totok menyebut peminat PPPK di Banjarmasin sangat tinggi, menurutnya saat ini sudah terdata 907 pendaftar, sementara formasi yang diperlukan hanya 416 orang yang dibagi dengan beberapa formasi bidang keahlian.
“Untuk formasi guru paling banyak peminatnya, kemudian teknis dan tenaga kesehatan. Memang formasi ini yang paling banyak diperlukan,” beber Totok.
“Mudah-mudahan proses seleksi ini berjalan lancar sampai selesai nantinya, dan warga bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahliannya,” harapnya. (Sfr/KPO-1)