Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

ILMU AGAMA

×

ILMU AGAMA

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : AHMAD BARJIE B

Agama Islam memotivasi dan mengajarkan pentingnya menuntut ilmu pengetahuan, khususnya ilmu agama, karena ilmu ini akan mengarahkan kehidupan seseorang. Allah SWT berfirman, “Katakanlah, tidaklah sama antara orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan orang-orang yang tidak berilmu Pengetahuan”. (QS. Al Zumar : 9)

Baca Koran

Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan kepada pemeluknya agar senantiasa menuntut ilmu Pengetahuan, khususnya ilmu agama. Orang yang menuntut ilmu agama sama dengan berjuang di jalan Allah. “Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan fi sabilillah hingga kembali. (HR Turmudzi). Di dalam hadits lainnya diterangkan, dari Aisyah ra, Nabi SAW bersabda, “Menuntut ilmu diwajibkan atas setiap muslim”. (HR Baihaqi).

Kewajiban menuntut ilmu harus ditandai kerajinan menuntut dan belajar. Abdullah bin Abbas adalah seorang sahabat yunior yang sangat alim di zamannya, sehingga digelari bahrul ilmi atau fikrul ilmi. Ia adalah anak paman Rasulullah, yaitu Abbas bin Abdul Muthalib, namun ia tidak mengandalkan kedekatan hubungan keluaga tersebut. Ia belajar dengan serius, rajin mendatangi orang-orang yang bisa dijadikan guru. Menurutnya, ilmu itu mendatangi, bukan didatangi.

Menurut Imam al-Ghazali, ilmu yang dihukumkan wajib menuntutnya ini sebagai berikut: Ilmu yang fardlu ‘ain, yaitu ilmu tauhid, fikih dan akhlak, sehingga seseorang mengetahui tentang keimanan, ibadah dan muamalah, perkara halal dan haram dan akhlak dalam bergaul. Di luar ilmu di atas tergolong fardlu kifayah, baik yang masih dalam lingkup ilmu agama seperti ilmu faraid, ilmu dakwah, maupun ilmu umum berupa pengetahuan umum dan keterampilan.

Ilmu agama yang dimiliki seseorang sangat berguna, pertama, untuk melaksanakan ibadah sehari-hari, dan kedua dalam bergaul dengan orangtua, teman sebaya, guru dan anggota masyarakat pada umumnya. Juga untuk hidup bermuamalah dan aktivitas sosial lainnya.

Baca Juga :  Dakwah Lingkungan

Setiap muslim mukallaf (baligh dan berakal) dikenai kewajiban agama, yaitu melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Semua ini akan dapat dipehuhi dengan baik, jika seseorang memiliki ilmu agama, disertai kesadaran untuk mengamalkannya. Tidak boleh beramal tanpa ilmu, sebab tidak akan bernilai.

Adanya ilmu agama, seseorang akan memiliki pemahaman akan suatu perbuatan, baik dan buruk, halal dan haram, positif dan negatif, sehingga predikatnya sebagai muslim yang mukallaf akan dapat dijalankan dengan baik. Sebaliknya, tanpa adanya ilmu agama, maka orang akan buta, kada balampu, sehingga ranjah tarus.

Iklan
Iklan