Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Plt Sekda Katma F Dirun Sebut Raperda Inisiatif Strategis

×

Plt Sekda Katma F Dirun Sebut Raperda Inisiatif Strategis

Sebarkan artikel ini
IMG 20250110 WA0030
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Kaltemg, Artom S Dohong saat memimpin rapat paripurna dewan, Jumat (10/1/2025). (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Katma F Dirun menyebutkan usulan Raperda inisiatif sangat strategis.

“Empat Raperda inisiatif DPRD Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas,” kata Katma F Dirun usai menghadiri rapat paripurna dewan, Jumat (10/1/2025).

Baca Koran

Oleh karena itu, Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini bisa secepatnya dibahas dan pada akhirnya diharapkan dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan ke depan bisa ditetapkan.

Menurutnya, pentingnya Raperda ini terletak pada berbagai aspek yang dilindungi, antara lain perlindungan terhadap masyarakat, nelayan, petani, dan juga hak-hak disabilitas.

“Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam segi perlindungan hukum dan kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat”, bebernya.

Katma juga mengungkapkan dalam proses pembahasan Raperda ini sangat penting keterlibatan masyarakat melalui ormas, pengiat sosial dan pelaku usaha.

“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi”, tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, paripurna dewan kali ini adalah Pengumuman Panitia Khusus DPRD Kalteng dalam rangka pembahasan empat Raperda Inisiatif DPRD Kalteng.

Keempat Raperda itu, adalah Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda Kalteng, staf ahli gubernur dan asisten Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal Kalteng

Agenda juga diikuti pimpinan perguruan tinggi, partai politik, sesepuh, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta tenaga ahli DPRD Kalteng. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Dinas TPHP Kalteng dan Kontraktor Teken MoU Cetak Sawah

Iklan
Iklan