BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku jambret di kawasan Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.15 WITA.
Aksi pelaku Dody Fattillah (45) yang sebelumnya sempat menggasak gelang emas seberat 19 gram.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria, kejadian bermula ketika korban, Norlailasari (41), yang hendak membeli makanan.
“Korban dihampiri pelaku yang tiba-tiba menarik gelang emas milik korban,” jelas Hafiz, Jumat (24/1/2025).
Usaha untuk mengejar pelaku dan meneriakkan kata “maling” untuk meminta bantuan warga.
Mengetahui hal tersebut, warga pun berupaya untuk mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Namun apes bagi pelaku, upaya untuk melarikan diri gagal, setelah melarikan diri ke gang buntu di Jalan Belitung Banjarmasin.
“Sebelumnya, pelaku sempat mencoba menakut-nakuti korban dengan pura-pura mengeluarkan benda tajam dari pinggangnya,” katanya.
Terkait hal tersebut, petugas sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan pelaku, serta kwitansi pembelian gelang emas.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, jika terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP,” tambahnya.(yul/fik/KPO-4).