Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Polsekta Banjarmasin Utara Amankan Pelaku Jambret yang Kabur ke Gang Buntu

×

Polsekta Banjarmasin Utara Amankan Pelaku Jambret yang Kabur ke Gang Buntu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250124 210651 e1737724053753
JAMBRET - Pelaku jabret beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas, setelah mencoba kabur ke gang buntu. (Kalimantanpost.com/anduy).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku jambret di kawasan Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.15 WITA.

Aksi pelaku Dody Fattillah (45) yang sebelumnya sempat menggasak gelang emas seberat 19 gram.

Baca Koran

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria, kejadian bermula ketika korban, Norlailasari (41), yang hendak membeli makanan.

“Korban dihampiri pelaku yang tiba-tiba menarik gelang emas milik korban,” jelas Hafiz, Jumat (24/1/2025).

Usaha untuk mengejar pelaku dan meneriakkan kata “maling” untuk meminta bantuan warga.

Mengetahui hal tersebut, warga pun berupaya untuk mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Namun apes bagi pelaku, upaya untuk melarikan diri gagal, setelah melarikan diri ke gang buntu di Jalan Belitung Banjarmasin.

“Sebelumnya, pelaku sempat mencoba menakut-nakuti korban dengan pura-pura mengeluarkan benda tajam dari pinggangnya,” katanya.

Terkait hal tersebut, petugas sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan pelaku, serta kwitansi pembelian gelang emas.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, jika terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP,” tambahnya.(yul/fik/KPO-4).

Baca Juga :  JPU Dakwa Ibunda Ronald Tannur Suap Tiga Hakim PN Surabaya Rp4,67 Miliar
Iklan
Iklan