Martapura, Kalimantanpost.com – Sekdakab HM Hilman menegaskan, selaras dengan komitmen meningkatkan pendidikan, pemerintah daerah juga berupaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan melalui integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Hari ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan lima instansi, yakni Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas PUPRP,” kata Hilman saat menjadi Pembina Apel Hari Kesadaran Nasional Lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (17/03/2025).
Dia menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan data terpadu, dapat meminimalisir duplikasi program, mengurangi kesenjangan dan memastikan setiap kebijakan tepat sasaran,” tandasnya.
Pada bagian Hilman mengatakan, pendidikan dan layanan publik adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Jika pendidikan membentuk generasi cerdas, maka layanan terpadu menjamin kesejahteraan masyarakat.
Dia pun mengajak seluruh ASN dan aparatur di Kabupaten Banjar untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. (Wan/K-3)