Batulicin, Kalimantanpost.com – Bupati Kab Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, atau akrab disapa Bang Arul memberikan perhatikan khusus kepada guru-guru honor non-PPPK yang bekerja di bawah naungan yayasan sekolah/madrasah swasta.
Bentuk perhatian itu adalah bagaimana regulasinya agar Pemerintah Daerah bisa memberikan honor atau gaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka seperti halnya para guru honor di sekolah negeri. Dia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kesejahteraan para guru tersebut.
Oleh sebab itu Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mencari regulasi yang relevan dan mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat.
Arahan khusus ini disampaikan nya saat rapat konsultasi publik penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 di Batulicin 16/3/2025 Minggu.
“Tolong ini diperhatikan khusus. Cari regulasinya. Komunikasikan dengan Pemerintah Pusat. Kita susun regulasinya supaya kita tetap dapat memberikan gaji mereka. Saya beri waktu Dinas Pendidikan secepat-cepatnya,” tegasnya.
“Saya minta tolong dan saya kasih waktu secepat-cepatnya. Kalo tidak bisa hari ini, besok senin, kalo tidak sanggup, menghadap saya. Tapi insyallah dengan komunikasi, setiap permasalahan saya yakin pasti ada solusinya,” sambung Bupati Bang Arul.
Arahan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesejahteraan guru non-PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya dari sekolah swasta/madrasah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan, pelatihan, karakter dan spritual. (rel/han)