Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu Dibenarkan Kapolres

×

KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu Dibenarkan Kapolres

Sebarkan artikel ini
IMG 20250315 WA0042
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi awak media terkait OTT oleh KPK di wilayahnya, Sabtu (15/3/2025). (Antara)

BATURAJA, Kalimantanpost.com – Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.

“Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT,” ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu (15/3/2025).

Baca Koran

Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.

Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Bersama Media Bagikan 500 Takjil untuk Pengguna Jalan
Iklan
Iklan