Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Penyerahan SK Wali Kota Banjarbaru tentang Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2025. Acara ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (20/03/2025).
SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja.
“Saya berharap dengan naiknya pangkat ke jenjang yang lebih tinggi, kualitas kerja juga ikut meningkat. Profesionalisme harus lebih baik lagi ke depannya. Alhamdulillah, mendapat predikat tinggi ini jangan hanya di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Banjarbaru, H. Gustafa Yandi, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2024, Pemko Banjarbaru telah melaksanakan periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali dalam setahun.
“Dalam setiap periode, kami menemukan berbagai tantangan dan permasalahan, namun ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik bagi Tim Kenaikan Pangkat BKPSDM maupun bagi PNS yang bersangkutan,” jelasnya.
Untuk periode 1 April 2025, sebanyak 209 ASN yang diusulkan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) telah diverifikasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kenaikan pangkat diharapkan dapat mendorong motivasi kerja ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di lingkungan Pemko Banjarbaru.(Dev/K-3)