KOTABARU Kalimantan Post.com – Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). edukasi masuyarakat dengan kegiatan “Om Jak Menjawab”.
Kegiatan telah dilaksanakan di Taman Wisata Siring Kotabaru yang langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yuni Priyono didampingi staf.
“Program ini dirancang sebagai wadah untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, dengan tujuan agar setiap individu dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban hukumnya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati SH MH melalui Kasi Penkum,, Yuni Priyono SAH MH, Senin (17/3/2025).
Dikatakan, melalui program ini, Kejati Kalsel tdak hanya memberikan informasi mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tetapi juga membantu menjawab berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang
sering muncul di tengah masyarakat.
Pelaksanaan program menunjukkan komitmen Kejatii Kalsel untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam hal memberikan akses terhadap informasi hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau.
“Pelayanan hukum gratis yang disediakan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat, terutama yang kurang
mampu, untuk memperoleh bantuan hukum tanpa memerlukan biaya,” sambung Yuni Priyono.
Ini tentu sangat bermanfaat, mengingat banyaknya kasus hukum yang seringkali tidak bisa diakses oleh lapisan masyarakat tertentu karena keterbatasan biaya.
Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi, terlihat dari banyaknya
warga yang hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Mereka tidak hanya mendapatkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga merasa terbantu dengan adanya pelayanan hukum gratis. Banyak di antara mereka yang akhirnya menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (*/KPO-2)