PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan Desk Urusan Pemerintahan dan berlangsung di Palangka Raya selama sehari.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S Ampung menegaskan, kegiatan ini memiliki peran krusial dalam menyelaraskan indikator kinerja dan sub kegiatan dengan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah.
Menurutnya lagi, substansi utama dalam Rakortekrenbang Desk Urusan Pemerintahan adalah pembahasan dan penyepakatan dukungan sub kegiatan terhadap pencapaian target outcome pada masing-masing urusan pemerintahan.
“Kinerja, indikator kinerja, dan sub kegiatan yang dibahas diselaraskan dengan apa yang dituangkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD),” jelas Leonard.
Ia menambahkan, proses sinkronisasi ini bertujuan agar seluruh program dan kegiatan dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala setiap tahunnya, serta memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai arah dan tujuan yang ditetapkan.
Leonard berharap pelaksanaan Rakortekrenbang kali ini dapat menjadi momentum dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dengan Pemprov Kalteng serta pemerintah pusat.
Diakuinya, melalui Rakortekrenbang tersebut pihaknta berharap tercipta keselarasan program dan kegiatan antarlevel pemerintahan.
“Outcome dari indikator-indikator yang telah dibahas diharapkan benar-benar mencerminkan urusan daerah, sehingga dapat memperkuat integrasi pembangunan secara keseluruhan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalteng, serta para kepala Bappedalitbang kabupaten/kota se-Kalteng. (drt/KPO-4).