Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Bappedalitbang Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Perencanaan e-Walidata SIPD RI Tahun 2025 serta Rencana Aksi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), bertempat di Aula Bauntung, Martapura, pekan kemarin.
Kegiatan ini dibuka Kepala Bidang PPE Mujahid didampingi Kasubbid Data dan Informasi Diah Ayu Yuliana.
Menurut Mujahid, rakor ini langkah strategis menyatukan pemahaman antar perangkat daerah terkait pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Esensi rapat ini guna menyelaraskan proses perencanaan data dalam SIPD RI serta memastikan kesiapan perangkat daerah dalam penyelenggaraan SDI tahun 2025,” katanya.
“Data berkualitas menjadi pondasi utama perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan,” tambah Mujahid dihadapan peserta rapat yang terdiri dari SKPD terkait dan BPS Banjar.
Mujahid juga menekankan pentingnya ketelitian dalam tahapan pemeriksaan e-Walidata, khususnya mengisi data SKPD, termasuk penandaan (tagging) sub kegiatan pada setiap indikator atau uraian data.
“Kalo tagging sub kegiatan ada di Renja SKPD, tapi datanya tidak tersedia, maka tetap wajib diisi dengan angka nol. Namun jika data tersebut tidak memiliki tagging sub kegiatan dan tidak tersedia di SKPD, maka isian datanya dikosongkan,” jelasnya.
Terkait Rencana Aksi Penyelenggaraan SDI 2025, Mujahid juga memaparkan, setiap SKPD diharap menyusun rencana kerja yang mendukung keterbukaan dan interoperabilitas data antar instansi, sesuai prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
“Penyusunan rencana aksi ini akan menjadi panduan membangun sistem data yang lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Rapat ini juga membahas mekanisme pemutakhiran data, validasi serta sinkronisasi data antar sektor sebagai bagian proses integrasi nasional. (Wan/K-3)