Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Insentif Guru TK dan PAUD di Banjarbaru Masih Ada, Tapi Syaratnya Diperketat

×

Insentif Guru TK dan PAUD di Banjarbaru Masih Ada, Tapi Syaratnya Diperketat

Sebarkan artikel ini
Hal 6 2 KLm BJb 1Kepala Disdik Banjarbaru Dedy Sutoyo
Kepala Disdik Banjarbaru, Dedy Sutoyo

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Kekhawatiran para guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Banjarbaru terkait pemberhentian insentif akhirnya terjawab. Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru menegaskan bahwa insentif tetap diberikan, namun dengan persyaratan yang lebih ketat.

Kepala Disdik Banjarbaru, Dedy Sutoyo, menegaskan bahwa insentif tidak dihapus, melainkan disesuaikan dengan regulasi terbaru. Salah satu syarat utama adalah guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1).

Baca Koran

“Insentif tetap ada, bukan dihapus. Tapi memang ada aturan yang harus dipenuhi. Kalau tidak sesuai Dapodik, tentu tidak bisa dicairkan,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebut, sejak 2021 Disdik telah memberikan kelonggaran terkait kualifikasi pendidikan. Namun setelah terbitnya Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022, ketentuan itu diperketat. Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 juga mengatur bahwa guru tanpa rombongan belajar tidak bisa menerima insentif, termasuk kepala sekolah yang tidak mengajar.

“Kepala sekolah bisa tetap menerima insentif asal ikut mengajar. Karena posisi kepala sekolah itu adalah guru dengan tugas tambahan,” tegas Dedy.

Sayangnya, persoalan sosialisasi disebut menjadi kendala. Dedy mengakui adanya gap informasi karena rapat-rapat hanya mengundang kepala sekolah, bukan guru secara langsung.

“Kadang kepala sekolah bisa berganti dua sampai tiga kali dalam setahun. Bahkan, undangan kadang hanya dihadiri operator Dapodik yang juga sering berganti,” tuturnya.

Berdasarkan data, terdapat 173 sekolah TK dan PAUD di Banjarbaru, lima di antaranya sekolah negeri. Dari 622 guru penerima insentif, baru 458 yang memenuhi syarat di Dapodik dan telah menerima dana.

Dedy menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan insentif benar-benar diberikan kepada guru yang layak, serta meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di TPS Banjarbaru, DLH Sebut Armada Bermasalah

“Ini bukan gaji pokok, tapi tambahan. Kami ingin insentif ini tepat sasaran dan berdampak positif bagi pendidikan di Banjarbaru,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan guru TK dan PAUD mengadu ke DPRD Banjarbaru karena tidak lagi menerima insentif sejak awal tahun. Ketua K3TK Banjarbaru, Suratni, menyebut lebih dari 300 guru terdampak akibat syarat kualifikasi dan jumlah rombongan belajar yang belum terpenuhi.

“Bahkan kepala sekolah tidak lagi menerima karena dianggap tidak mengajar,” katanya.

Ia juga mengkritik minimnya sosialisasi. Informasi hanya dikirim melalui grup WhatsApp kepala sekolah tanpa pertemuan langsung.“Kami tidak pernah dikumpulkan, hanya terima surat edaran lewat WA,” ujar Suratni.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, menyatakan akan membawa persoalan ini ke rapat kerja bersama Disdik.

“Saya sudah mendengar langsung dari beberapa guru PAUD. Mereka sebelumnya menerima insentif, tapi sekarang tidak. Ini yang akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.(Dev/K-3))

Iklan
Iklan