RANTAU, Kalimantanpost.com – Menjelang verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat sinkronisasi gugus tugas KLA di Aula Kantor Bappelitbang, Rabu (16/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Bupati Tapin, H Yamani SAK, MM, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Tapin Hj Faridah Yamani, Kepala Bappelitbang, para Kepala SOPD Lingkup dan pengurus PKK KabupatenTapin.
“Pertemuan ini sangat strategis untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dan memastikan kesiapan kita dalam menghadapi penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ujar Bupati Yamani mengawali sambutannya.
Ia menekankan KLA bukan hanya program administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pemenuhan hak anak.
“Program ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menjamin hak anak-anak mulai dari perlindungan, pelayanan, hingga partisipasi mereka dalam pembangunan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tapin mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, program KLA telah diintegrasikan dalam RPJMD Kabupaten Tapin tahun 2025. Ini adalah bentuk keseriusan dalam menjadikan daerah KLA.
“Perlindungan anak adalah investasi besar dalam menciptakan generasi emas di masa depan,” tegas Yamani.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, karena etiap OPD memiliki peran strategis, harus bekerja sama untuk mendukung indikator KLA.
“Keberhasilan KLA tidak bisa dicapai oleh satu institusi saja. Kita butuh kerja tim yang solid dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak dunia usaha dan media massa untuk berperan aktif, namun jangan hanya mendukung dari sisi pendanaan, tapi juga harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah anak Media pun harus menjadi mitra strategis dalam edukasi publik dan penyebaran informasi positif.
“Forum Anak Kabupaten Tapin harus diperkuat sebagai wadah anak menyuarakan aspirasinya. Prinsip dari, oleh, dan untuk anak harus menjadi dasar setiap kebijakan,” tambahnya.
Bupati Yamani berharap melalui rapat ini kita bisa menyusun strategi akhir, menyiapkan data dan praktik terbaik yang bisa diverifikasi.
“Ini bukan soal predikat semata, tapi tentang memastikan anak-anak Tapin mendapatkan haknya secara adil dan menyeluruh,” tandasnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tapin, Ahmad Jislan, menyampaikan rapat koordinasi ini digelar untuk menyatukan langkah seluruh lintas sektor dan SOPD terkait dalam menghadapi proses evaluasi tersebut.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kita semua menghadapi evaluasi VLH KLA oleh Kementerian PPA RI,” ujarnya.
Verifikasi akan dilakukan melalui dua metode, yakni secara daring melalui Zoom Meeting dan juga pemantauan langsung di lapangan. Salah satu aspek penting yang akan dinilai adalah terpenuhinya indikator yang menentukan kelayakan Tapin sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurut Jislan, pihaknya saat ini fokus melengkapi kekurangan serta membenahi lokasi yang akan digunakan sebagai titik pantauan lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh indikator yang ditetapkan dapat terpenuhi secara optimal.
Ia pun berharap, Tapin dapat mempertahankan predikat terbaik dalam kategori Kabupaten Layak Anak. “Mudah-mudahan Tapin tetap menjadi yang utama dalam penilaian KLA,” tutupnya.(abd/KPO-3)