Kotabaru, Kalimantanpost.com – 21 April 2025, Tiga orang Kepala Desa pengganti antar waktu 2025, resmi dilantik oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli,S.Sos, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, dihadiri Selain Bupati, Wakil Bupati kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten kotabaru serta camat dan kepala desa.
Ketiga kepala Desa pengganti antar waktu yang di Lantik adalah, kepala Desa Tamiang, Kepala Desa Teluk Sungai, dan kepala Desa Baharu Utara.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di 3 desa diantaranya Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah, kepala Desa Teluk Sungai, Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Abdurrahman, dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih adalah Zamzanie.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan Atas nama pribadi dan pemerintah kotabaru, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu. Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi.
Sebagai kepala desa, anda dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desa.
Saya juga mengingatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama, yaitu Kotabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan tangguh,” Tandasnya. (and/K-6)