Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ombudsman Kalsel Sarankan Rutan Lengkapi Layanan Kesehatan

×

Ombudsman Kalsel Sarankan Rutan Lengkapi Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250926 WA0058
Sinergi antara Pemda dan Rutan perlu ditingkatkan. Harapannya, warga binaan yang notabenenya adalah penduduk dari masing-masing kabupaten/kota di Kalsel ini, mendapatkan akomodasi yang layak, baik dalam bentuk layanan kesehatan, sosial, adminduk hingga pendidikan.(nau/repro)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih minimnya pelayanan kesehatan di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan). Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan hak dasar Warga Binaan (WB) sekaligus menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil pemantauan menunjukkan, keterbatasan tenaga medis, kurangnya ketersediaan obat, serta kondisi rutan yang melebihi kapasitas, membuat layanan kesehatan tidak berjalan optimal.

Kalimantan Post

“Pelayanan kesehatan di Rutan merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib disediakan negara. Hak atas kesehatan harus dijamin tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan. Kami memberi perhatian yang serius terhadap permasalahan pelayanan publik ini. Tidak terkecuali, penerapan Standar Pelayanan Publik di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan,” tegas Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat, 26 September 2025 di Banjarmasin.

“Kami mendorong jajaran Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjalin sinergi dan kolaborasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Rutan, mulai dari bantuan penambahan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, hingga perbaikan sarana prasarana kesehatan”, lanjut Hadi Rahman.

Pemerintah daerah (Pemda) harus mendukung Rutan, karena di beberapa Rutan, tenaga medis yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah WB yang dilayani. Oleh karena itu, Pemda tidak boleh abai terhadap hal ini. Pemda setidaknya memberikan bantuan tenaga medis, obat-obatan atau pelayanan kesehatan berkala di Rutan. Karena Rutan juga keterbatasan dari sisi SDM dengan latar tenaga medis dan anggaran untuk kesehatan.

Hadi meneruskan, kolaborasi Pemda dan Rutan juga perlu dibangun dalam hal memastikan WB yang tidak mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang bisa dibantu oleh Pemda.

“Jangan sampai ada kasus medis yang perlu tindakan cepat, tapi WB tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, karena tidak menjadi peserta BPJS. Oleh karena itu, lakukan pemeriksaan berkala, termasuk juga memastikan WB memperoleh layanan dokumen kependudukan”, kata Hadi.

Baca Juga :  Zero Tolerance on Safety, Kementrian Perhubungan Gaungkan Keselamatan Pelayaran

Iklan
Iklan