Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Fathoni Mengaku Ingin Coba Nikmatnya Ganja di Sidang Penyelundupan Ganja Kering Setengah Kilogram

×

Fathoni Mengaku Ingin Coba Nikmatnya Ganja di Sidang Penyelundupan Ganja Kering Setengah Kilogram

Sebarkan artikel ini
IMG 20251006 202317

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –
Sidang lanjutan penyelundup ganja kering yang dilakukan tersangka Muhammad Fathoni (31) warga Kompleks Pengambangan Indah, dan Ahmad Bustomi (32) warga Kompleks Halim, Jalan Veteran menghadirkan dua saksi saksi dari kurir jasa ekspedisi, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.15 Wita.

Menurut keterangan saksi dari kurir jasa ekspedisi, pada tanggal 6 Juni lalu, awalnya barang itu yang sudah ada di kantor ekspedisi dan sangat mencurigakan, sehingga tidak dibawa untuk pengiriman.

Kalimantan Post

“Siang itu juga dari kepala kantor ekspedisi menelpon saya untuk mengirimkan barang yang mencurigakan tersebut dengan kawalan polisi. Karena pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi, barang tersebut adalah narkotika,” paparnya.

Ditambahkannya, dirinya melakukan komunikasi dengan pengirim alamat tersebut fiktif, sehingga janjian sama pengirim di depan komplek Pengambangan Indah, dan bertemu dengan Fathoni yang memesan barang tersebut dan menerimanya.

“Setelah itu saya langsung disuruh pergi oleh tim kepolisian. Sedangkan petugas kepolisian sudah mengawasi lokasi yang dicurigai di depan Kompleks Pengambangan Indah,” paparnya.

Di lokasi itu, lanjut dia, petugas kepolisian mendapati Fathoni tengah mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika. Setelah digeledah, ternyata benar paket tersebut berisi ganja kering.

Penangkapan ini berkat kerja sama kepolisian dan jasa kurir. Setelah Fathoni ditangkap, tak jauh dari situ diamankan Bustami.

Dipersidangan tersangka Bustami menerangkan, dia yang memesan ganja tersebut dengan teman diluar daerah Banjarmasin yaitu Kota Medan.

“Saya orang medan dan bekerja di Banjarmasin,” kata tersangka Bustami.

Tersangka lainnya, Fathoni menambahkan, dirinya tergiur untuk memakai ganja karena melihat Bustami lagi menggunakan ganja sehingga ingin juga merasakan enaknya pengaruh ganja.

“Saya pun menyuruh Bustami untuk memesan lagi ganja, ujarnya.

Baca Juga :  Lima Orang Tewas Tertimbun Longsor

Setelah hakim mendengarkan keterangan para saksi sidang ditutup dan dilanjutkan pada hari Senin (13/10) depan sidang dilanjutkan untuk. (Fkh/KPO-3)

Iklan
Iklan