BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pusat dalam mendorong pelaksanaan pemerintahan yang berperspektif hak asasi manusia.
Dalam audiensi itu, Wali Kota juga diajak meninjau langsung kondisi kawasan perkantoran Kementerian HAM Kalimantan Selatan. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung situasi kelembagaan sekaligus membuka ruang diskusi terkait potensi kerja sama yang bisa dikembangkan ke depan.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya membangun kolaborasi dan sinergi antara Pemko Banjarmasin dengan Kementerian HAM, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Karyadi mengatakan, kunjungan Wali Kota menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan lintas lembaga, terutama dalam pelaksanaan tugas yang menyentuh langsung kepentingan publik.
“Kebetulan Pak Wali Kota berkenan mampir di Kanwil Kementerian HAM, bertujuan untuk melihat situasi Kementerian HAM dan bagaimana bisa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang benar-benar bernuansa HAM,” ujar Karyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin juga menyampaikan sejumlah masukan strategis. Salah satunya terkait pentingnya isu lingkungan hidup sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang kerap luput dari perhatian.
Menurut Yamin, hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan aman merupakan bagian penting dari HAM.
Ia menegaskan bahwa perspektif HAM tidak hanya sebatas layanan kesehatan, pendidikan, atau administrasi, tetapi juga mencakup kualitas hidup secara menyeluruh.
Selain itu, Yamin mendorong agar sinergi antara Pemkot Banjarmasin dan Kementerian HAM juga diperkuat dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ia menilai, semakin baik pemahaman masyarakat terhadap HAM, maka kehidupan sosial akan semakin tertib, damai, dan sejahtera. (nug/KPO-4)















