Pelaihari, KP – Guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok serta menekan laju inflasi, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan operasi pasar murah di Lapangan Pertasi Kencana, Pelaihari, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat setempat.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kalsel, Adilla Redha Yanti, menjelaskan bahwa intervensi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas perdagangan domestik, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kegiatan ini merupakan langkah mitigasi pemerintah menjelang Idul Adha sekaligus merespons dinamika kondisi geopolitik global yang berdampak pada perdagangan dalam negeri,” ujar Adilla.
Pasar murah ini menawarkan berbagai komoditas pokok dengan harga yang jauh lebih kompetitif dibandingkan harga pasar umum.
Sebagai gambaran, minyak goreng yang di pasaran sempat menyentuh harga Rp20.000 per liter, dijual seharga Rp15.000 per liter di lokasi kegiatan.
Adilla menambahkan bahwa inisiatif ini tidak hanya terbatas pada pusat kota, melainkan menjangkau hingga ke wilayah perdesaan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Kami berupaya menjangkau masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses komoditas seperti minyak goreng atau gula dengan harga terjangkau. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan inflasi,” tegasnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Woro Pangesti, warga Desa Bumijaya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret pemerintah tersebut.
Menurutnya, selisih harga yang cukup signifikan sangat membantu meringankan beban belanja rumah tangga di tengah kenaikan harga saat ini.
“Kami sangat terbantu karena harganya jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan ketersediaan stok yang lebih memadai,” ungkap Woro.
Disdag Kalsel berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga komoditas pemicu inflasi melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga dengan harga yang wajar. (rzk/K-6)















