Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pendekat Jembatan Cusa Diusulkan di APBD Perubahan Rp6,5 M, PUPR Kantongi Justifikasi Teknis

×

Pendekat Jembatan Cusa Diusulkan di APBD Perubahan Rp6,5 M, PUPR Kantongi Justifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini
IMG 20260416 WA0063 e1776347799107

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan langkah lanjutan untuk menuntaskan akses pendekat Jembatan Cusa setelah mengantongi justifikasi teknis yang sebelumnya diminta aparat pengawas.


Pekerjaan ini rencananya diusulkan melalui APBD Perubahan karena lingkupnya hanya mencakup pembangunan jalan pendekat baik yang ke Cemara maupun Ke Sungai Andai, bukan struktur utama jembatan, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Ir Hj Suri Sudarmadiyah usai RDP dengan Komisi III, DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (16/04/2026).
Jadi, sekarang ini dokumen justifikasi teknis tersebut telah diproses aparat terkait bersama Inspektorat Kota Banjarmasin sebagai dasar bahwa kelanjutan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi.

Kalimantan Post

Hasil tindak lanjutnya, kemudian dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Banjarmasin, guna memastikan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.


Didampingi Sekretaris PUPR Kota Banjarmasin Ignasius Perdana Salan, Suri Sudarmadiyah menegaskan, sejak awal penanganan proyek ini, setiap tahapan selalu dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat dan kejaksaan, katanya.


Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar penyelesaian proyek tetap berada pada koridor aturan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaksana kegiatan.


Bahkan, secara teknis, pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa pembangunan jalan pendekat sepanjang kurang lebih 60 meter menggunakan konstruksi pile slab. Metode ini dipilih karena menyesuaikan dengan kondisi tanah di lokasi yang berada di kawasan bantaran sungai, sehingga membutuhkan struktur penopang yang kuat dan stabil.


Kemudian, pekerjaan jalan pendekat tersebut berada di dua sisi jembatan, yakni di sisi Sungai Andai dan Marabahan. Keberadaan pendekat ini dinilai krusial karena tanpa akses tersebut, fungsi jembatan belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Ikuti Retret Lemhanas


Dengan total anggaran yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini diperkirakan sekitar Rp6,5 miliar. Karena sifatnya lanjutan dan hanya menyasar bagian pendekat, PUPR menilai skema penganggaran paling memungkinkan melalui APBD Perubahan tahun berjalan.


Jadi, dengan telah dikantonginya justifikasi teknis, PUPR optimistis usulan tersebut dapat diproses dalam pembahasan APBD Perubahan. Jika disetujui, maka akses pendekat jembatan dapat segera dikerjakan sehingga konektivitas di kawasan tersebut benar-benar tersambung dan bisa dimanfaatkan masyarakat.


Oleh karena itulah, PUPR berharap, penyelesaian pendekat Jembatan Cusa ini sekaligus menjawab harapan warga yang selama ini menantikan jembatan tersebut agar dapat difungsikan secara penuh dan segera dinmati masyarakat sekaligus memecah arus kemacetan di Sungai Andai, agar tak satu-satunya jalan keluar lewat Sultan Adam Banjarmasin.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan