Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Bupati Apresiasi Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

×

Bupati Apresiasi Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLm Martapura Rakor PDSK
RAKOR PDSK - Pemprov menggelar rakor percepatan pelaksanaan PDSK pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang dihadiri Bupati Saidi Mansyur. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemprov Kalsel menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, di Ruang Rapat H Maksit Setdaprov, Banjarbaru, Senin (11/05/2026).

Rapat dihadiri Bupati H Saidi Mansyur, Sekda H Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, Camat Paramasan Basuki Wibowo, unsur Tim Terpadu PDSK Kalsel, Balai Wilayah Sungai (BWS), BPN, Kejaksaan Tinggi serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kalimantan Post

Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi terhadap tahapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang terus berjalan menuju kepastian pelaksanaan.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa diharap memberikan dampak positif untuk masyarakat, khususnya guna mendukung sektor pertanian dan pengendalian banjir di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Dia menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pembangunan.

“Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik Pemprov Kalsel, BWS maupun pemerintah pusat agar proses menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar,” lanjutnya.

Saidi menambahkan, tujuh poin kesepakatan yang telah disusun mencakup aspek hukum, regulasi, perencanaan hingga penyiapan lahan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan bendungan.

Sekdaprov Muhammad Syarifuddin mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah penting guna mempercepat realisasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Alhamdulillah hari ini seluruh pihak hadir. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini, pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi,” harapnya.

Dia menjelaskan, tindak lanjut setelah rapat, yakni menunggu legal opinion atau pendapat hukum terkait tahapan verifikasi dan pelaksanaan.

“Kita juga sudah membuat timeline agar prosesnya tidak terlalu lama. Harapannya 2028 bendungan ini sudah dapat selesai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dispersip Tingkatkan Minat Baca Melalui Konten Kreatif

Terkait pembebasan lahan, Syarifuddin menyebut sekitar 80 persen lahan sudah dalam kondisi clear and clean dan masyarakat telah menyepakati ganti rugi tanam tumbuh.

“Apalagi dari BWS juga menyampaikan, anggaran sudah tersedia,” jelasnya.

Sedang 20 persen lahan sisanya, menurut Syarifuddin, akan diselesaikan secara bertahap sambil proses pembangunan berjalan.

Dia menilai keberadaan Bendungan Riam Kiwa nantinya memberikan manfaat besar untuk masyarakat, mulai pengendalian banjir, mendukung pertanian, perikanan hingga potensi pembangkit listrik. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan