BANJARMASIN,KP- Kasus kekerasan seksual di Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius. Pasalnya, sepanjang empat bulan pertama tahun 2026, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin tercatat telah menangani 14 kasus kekeraaan seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
“Selama tahun 2026 ini, kurang lebih empat bulan, kami telah mengungkap sebanyak 14 perkara tindak pidana seksual dan kekerasan,” papar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa Eru, Minggu (10/5/2026)
Dari total kasus tersebut, tiga diantaranya merupakan kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan, serta tiga kasus pemerkosaan. Sementara sisanya terkait penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan perempuan maupun anak di bawah umur.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih beladiri terhadap muridnya sendiri. Kasus tersebut terungkap usai orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.
“Pengungkapan terakhir berkaitan dengan laporan masyarakat, di mana korban yang mengikuti kegiatan beladiri mengaku telah dicabuli oleh pelatihnya,” kata kasat.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan serupa. (yul/KPO-3)















