PENGUNGKAPAN 40 kasus narkotika dalam Operasi Antik Intan 2026 oleh Polresta Banjarmasin patut diapresiasi.
Dalam waktu hanya 14 hari, aparat berhasil mengamankan 53 tersangka, menyita lebih dari 1,4 kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi. Angka ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
Namun di balik keberhasilan tersebut, tersimpan fakta yang justru perlu menjadi alarm bagi semua pihak. Jika dalam waktu dua pekan saja aparat mampu menemukan barang bukti dalam jumlah besar dan puluhan pelaku, maka dapat dibayangkan betapa masifnya jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di Banjarmasin dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus sejatinya bukan hanya indikator keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga cerminan bahwa ancaman narkoba masih sangat kuat.
Pernyataan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa tentu memberikan gambaran besarnya dampak yang berhasil dicegah. Namun penyelamatan sesungguhnya tidak cukup hanya melalui penangkapan.
Penjara yang penuh sesak dengan pelaku narkoba selama ini membuktikan bahwa pendekatan represif saja belum mampu memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, perang melawan narkoba harus bergeser dari sekadar penindakan menjadi gerakan bersama yang menyentuh akar persoalan. Faktor ekonomi, pengangguran, pergaulan bebas, rendahnya pengawasan keluarga, hingga minimnya ruang kreatif bagi generasi muda sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Selama persoalan-persoalan itu tidak disentuh, maka jaringan yang ditangkap akan selalu tergantikan oleh pelaku baru.
Pemerintah daerah perlu memperkuat program pencegahan berbasis masyarakat. Sekolah harus lebih aktif memberikan edukasi bahaya narkoba yang tidak sekadar seremonial. Kelurahan dan RT dapat dilibatkan dalam pembentukan lingkungan siaga narkoba.
Sementara itu, rehabilitasi bagi pengguna harus diperluas agar mereka tidak kembali terjebak dalam lingkaran yang sama.
Di sisi lain, aparat penegak hukum perlu terus mengembangkan pengungkapan hingga menyasar bandar besar dan aktor intelektual di balik jaringan peredaran. Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir dan pengedar lapangan, sementara pemasok utama tetap bebas mengendalikan bisnis haramnya.
Keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 merupakan langkah penting, tetapi belum menjadi garis akhir. Narkoba adalah musuh bersama yang tidak bisa dilawan hanya oleh polisi. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, dan warga untuk membangun benteng sosial yang kuat.
Sebab kemenangan sesungguhnya bukan ketika puluhan pelaku ditangkap, melainkan ketika generasi muda Banjarmasin tidak lagi melihat narkoba sebagai pilihan hidup.












