BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.
Selain mendorong pelaku usaha agar naik kelas dan memiliki daya saing lebih tinggi, Disperin juga menampung berbagai aspirasi terkait kebijakan perpajakan yang dinilai memberatkan usaha kecil untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Dr. Ir. H. Miftahul Chair, S.T., M.T., mengatakan pengembangan IKM menjadi salah satu fokus strategis pemerintah daerah dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan yang diproyeksikan mencapai 6,2 persen pada 2026. Saat ini pertumbuhan ekonomi daerah berada di kisaran 5,67 persen.
“Perlu dipahami bahwa yang menjadi kewenangan Dinas Perindustrian adalah IKM atau Industri Kecil dan Menengah, bukan UKM. Saat ini ada lebih dari 100 IKM yang terdaftar dan terus kami bina agar dapat naik kelas,” ujar Miftahul di sela Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, semakin banyak IKM yang berkembang dan mampu memperluas pasar, semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Data Dinas Perindustrian Kalsel hingga tahun 2025 menunjukkan sektor industri daerah sangat didominasi oleh IKM. Dari total 75.443 unit industri yang tercatat, sebanyak 75.329 unit merupakan IKM atau sekitar 99,85 persen. Sementara industri besar hanya berjumlah 114 unit usaha atau sekitar 0,15 persen.
Besarnya jumlah tersebut menegaskan bahwa IKM merupakan tulang punggung sektor industri Kalimantan Selatan. Karena itu, upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pembinaan, pelatihan, sertifikasi produk, digitalisasi pemasaran hingga perluasan akses pasar menjadi sangat penting untuk memperkuat struktur ekonomi daerah.
“Harapannya, semakin banyak IKM yang berkembang, semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” katanya.
Selain menjadi penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor industri juga berkontribusi dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong investasi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Berbagai komoditas unggulan industri Kalimantan Selatan saat ini tersebar pada sektor kelapa sawit, perikanan dan udang, industri makanan dan minuman, karet dan produk turunannya, kayu olahan dan furnitur, kain sasirangan dan kerajinan, bahan bangunan nonlogam, hingga industri kimia, sabun dan deterjen.
Namun di tengah potensi tersebut, pelaku IKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan akses permodalan, teknologi dan standardisasi produk, kualitas sumber daya manusia, akses pasar dan jaringan ekspor yang belum optimal, tingginya biaya logistik, hingga persaingan dengan produk impor.
Di sisi lain, Disperin Kalsel juga menerima banyak masukan dari pelaku usaha terkait kebijakan perpajakan terbaru yang dinilai menambah beban usaha, terutama bagi pelaku industri skala kecil dan menengah.
“Kami menerima cukup banyak masukan dan keluhan dari pelaku usaha terkait kebijakan perpajakan yang baru. Dari sudut pandang pelaku usaha, ada yang merasa aturan tersebut menambah beban usaha mereka,” ungkapnya.
Meski demikian, Miftahul menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, seluruh aspirasi yang diterima akan diteruskan kepada kementerian terkait sebagai bahan evaluasi.
“Kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Mudah-mudahan masukan dari daerah dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang tetap berpihak pada keberlangsungan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Menurut Miftahul, perkembangan IKM di Kalimantan Selatan bersifat dinamis. Ada pelaku usaha yang mampu berkembang pesat, namun tidak sedikit pula yang menghadapi tantangan akibat kondisi ekonomi, perubahan pasar, hingga pengaruh situasi global.
Karena itu, Disperin Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar pelaku industri kecil dan menengah di Banua semakin tangguh, adaptif, dan mampu memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia, termasuk peningkatan permintaan pasar domestik maupun internasional, hilirisasi sumber daya alam, digitalisasi industri, serta penguatan kemitraan dengan investor dan industri besar.
“IKM itu sangat dinamis. Ada yang berkembang pesat, ada juga yang menghadapi kesulitan. Yang pasti, pembinaan akan terus kami lakukan agar pelaku industri kecil dan menengah di Kalimantan Selatan semakin kuat, berdaya saing, dan mampu menghadapi perubahan kondisi ekonomi,” pungkas mantan Kepala BPKAD Kalsel tersebut.(nau/KPO-1)















