Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

HAJI BANJAR

×

HAJI BANJAR

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : AHMAD BARJIE B

Melaksanakan ibadah haji di kalangan urang Banjar sering disebut naik haji, pergi haji, pagi haji, pigi haji (dialek Belanda), bahaji atau tulak haji. Agak jarang mereka menyebutnya “melaksanakan atau menunaikan Rukun Islam yang kelima”. Ada pendapat menyatakan, istilah naik haji karena tanah suci berada di dataran yang tinggi, meskipun Ka’bah di Masjid al-Haram berada di dataran rendahnya. Ada pula yang menyatakan, sebutan naik haji karena orang yang beribadah haji harus naik kapal laut atau naik pesawat udara. Versi lain lagi, istilah naik haji itu muncul karena ongkos (biaya) pelaksanaan ibadah haji selalu naik tiap tahun, tidak pernah turun.

Kalimantan Post

Memang istilah haji sangat populer di kalangan masyarakat Banjar, dan orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah haji, terutama di masa lalu, menduduki posisi terhormat di masyarakat. Mereka sering disebut pa haji atau ma haji, dan agak jarang terdengar ada yang menyebutnya hajjah untuk perempuan. Sering orang disapa dan nama orang bersangkutan tidak disebut lagi, melainkan berganti dengan panggilan Pa atau Ma Haji, atau “Ji” saja.

Menurut KH Saiful Karim, haji atau hajjah itu dalam bahasa Arab artinya pengunjung, mengunjungi atau menziarahi tanah suci. Bagi orang Arab wajar mereka menyebut orang yang berkunjung ke Haramain dengan panggilan ya hajj (laki-laki) dan ya hajjah (perempuan). Panggilan ini sering kita dengar saat para askar atau petugas mengatur jemaah di Masjid al-Haram Makkah atau Masjid Nabawi Madinah. Kalau sudah pulang ke tanah air masing-masing, berarti tidak menjadi pengunjung/peziarah lagi. Karena itu ia tidak sepakat dengan gelaran atau panggilan haji/hajjah, dan ia sendiri tidak mau menggunakannya.

Baca Juga :  Dehumanisme Muslim Pelestina Oleh Zionis, Makin Mengkhawatirkan

Meskipun demikian kita tetap setuju dan menghormati penggunaan gelar haji atau hajjah tersebut di depan nama seseorang, setidaknya sebagai penanda bahwa orang bersangkutan sudah menjalankan ibadah haji sebagai ibadah tertinggi peringkatnya dalam urutan Rukun Islam yang lima. Apalagi bagi urang Banjar, menurut budayawan Banjar Datu Drs HM Syamsiar Seman, cita-cita tertinggi mereka bukan menjadi pejabat tinggi, orang yang kaya raya atau terkenal, melainkan pergi ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. Dan menurut cendekiawan Banjar Datu Dr Taufik Arbain (2014), jika ada urang Banjar yang mampu berhaji tetapi tidak mau berhaji (atau berumrah), maka hartanya dicurigai diperoleh melalui jalan yang meragukan, misalnya “mangaji kasugihan”, atau kakinya ditolak menginjak tanah suci.

Orang yang menjadi pedagang atau pengusaha, rezekinya itu juga diperuntukkan berhaji. Orang yang bekerja di Arab Saudi, biasanya juga menyempatkan berhaji, dulu mereka disebut haji turis. Semuanya tetap dihormati karena hal itu hanya merupakan cara berangkat dan mengumpulkan bekal saja. Seseorang yang sudah memasang niat dan mampu berhaji, tetapi kemudian meninggal dunia, biasanya keluarga menunjuk orang lain untuk menghajikannya, dengan bayaran tertentu, yang disebut dengan badal haji. Sertifikat badal haji itu kadangkala juga dipajang di dinding rumah, seperti orang memajang ijazah, piagam, sertifikat atau tanda penghargaan lainnya.

Iklan
Iklan