Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

“Kapipintaran”; Robohnya Monumen Kayuh Baimbai

×

“Kapipintaran”; Robohnya Monumen Kayuh Baimbai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260201 WA0011 1
Noorhalis Majid (Kalimantanpost.com/Repro Pribadi)

Oleh: Noorhalis Majid
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Dangsanak, tahukah apa sebab pembangunan kita kurang maju, bahkan jalan di tempat? Sebabnya karena konsep pembangunan kita: 1 + 1 = 1, apa maknanya? Setiap kali dilakukan penambahan pembangunan, justru dimulai dengan menghacurkan bangunan sebelumnya. Sehingga bangunan baru, berdiri di atas puing-puing masa lalu yang tidak pernah dihargai. Hasilnya tetap hanya ada satu bangunan, tidak ada penambahan jumlah bangunan.

Kalimantan Post

Mestinya, kalau ingin terus bertambah, rumusnya: 1 + 1 = 2. Setiap bentuk pembangunan yang sudah dihasilkan pada suatu masa, dipelihara, dirawat, dijaga oleh masa setelahnya, untuk dapat dikenang sebagai bukti sejarah, bahwa pada satu masa pernah dibangun sesuatu yang bermakna bagi warga kota.

Betapa banyak bangunan masa lalu yang dirobohkan dengan angkuh dan arogan di kota ini, sehingga hampir tidak punya bukti bahwa kota ini bulan depan berusia 500 tahun.

Kali ini, monumen Kayuh Baimbai yang jadi korban. Warga kota rugi atas kebijakan minim pertimbangan dan partisipasi, atas dirobohkannya monumen tersebut.

Apa pertimbangannya sehigga harus dirobohkan? Apakah sudah melibatkan publik, termasuk DPRD dalam memutuskan kebijakan tersebut? Apa hal mendesak sehingga harus dirobohkan? Apakah sudah dikaji, diteliti, dibahas dengan segala pemikiran, termasuk dari sisi budaya, sejarah dan arsitektur kota?

Setidaknya ada tiga yang hilang dari dirobohkannya monumen Kayuh Baimbai.

Pertama, hilangnya jejak sejarah dari monumen itu sendiri, yang dibuat untuk menumbuhkan dan memotivasi warga kota agar bahu membahu membangun kota. Monumen tersebut berkisah tentang falsafah mengayuh bersama, menyamakan tujuan dan langkah, bergotong royong mewujudkan mimpi bersama. Tersirat keberanian berjuang, dan gambaran keseharian kehidupan sosial-budaya warga kota Banjarmasin.

Jauh sebelum warga mengenal kata “gotong royong”, sudah ada kata kayuh baimbai, gawi sabumi, baramu galam, dan sebagainya, yang menggambarkan kebersamaan. Maka monumen tersebut menegaskan bahwa kita dapat bekerja bersama-sama dalam membangun kota.

Kedua, hilangnya karya tak ternilai dari seorang maestro seni rupa Kalimantan Selatan, Misbach Tamrin. Seniman hebat yang karyanya melintasi waktu, menjangkau segala generasi, sejarah dan ruang seni nasional hingga internasional. Kalau kita mengerti arti penting dari karya seorang maestro, maka harganya tak ternilai. Kalau tahu bahwa karya tersebut tak ternilai, jangankan merobohkannya, mengabaikan dan membiarkan tak terawat saja, suatu bentuk kerugian tiada tara.

Baca Juga :  TAHUN-TAHUN STRES

Betapa banyak kota-kota di dunia, dikunjungi wisatawan, dikarenakan ada jejak karya maestro di kota tersebut. Sebagai mana sebuah karya dari seorang tokoh, semakin berumur sebuah karya, semakin mahal dan tinggi nilainya. Bahkan, kalau tidak mampu lagi merawat suatu karya maestro, tidak jarang yang dilelang di pasar seni, untuk memberikan kesempatan kepada penikmat dan pelestari seni lainnya dalam memiliki dan merawatnya.

Ketiga, hilangnya satu peninggalan berharga dari fase sejarah kepemimpina kota Banjarmasin. Mesti dipahami, monumen tersebut lahir dari satu kebijakan seorang pemimpin kala itu, yaitu M. Effendi Rintonga, dibuat tahun 1985. Merobohkannya, berarti menghilangkan, memusnahkan satu jejak sejarah kepemimpinan dari seorang walikota hebat yang mengabdi membangun kota Banjarmasin.

Dalam konsep kepemimpinan berkelanjutan, bila memang menghargai satu fase kepimimpinan dari seorang yang dianggap berjasa membangun kota, maka peninggalan yang telah diwariskan, haruslah dirawat oleh pemimpin setelahnya. Bukan dibiarkan terlantar dan tidak terpelihara.

Kalau saat merobohkannya tidak mempertimbangkan ketiga hal tersebut, kebudayaan Banjar menyindirnya dengan ungkapan “kapipintaran”. Apa itu “kapipintaran?”. Makna harpiahnya, pintar yang melampaui kewajaran, lebih dari pintar. Tapi tentu saja bukan kelebihan pintar, namun makna tersirat justru sebaliknya.

Rupanya, kebudayaan Banjar ingin menghindari sedemikian rupa agar tidak mengungkapkan kata sebaliknya itu. Semacam kata “bodoh”, “dungu”, “tolol”. Kata-kata tersebut dinilai terlalu kasar. Sebab setiap kata, dianggap sebagai doa, sehingga sangat dihindari kata-kata bernada kasar.

Walau dalam kosa kata Banjar, sangat banyak padanan dari bodoh. Bahkan bodoh dalam kebudayaan Banjar terdiri dari beberapa level kebodohan, yaitu bungul, tambuk, dan paling parah disebut, bungul pada tambuk, yaitu bungul level 9, yang tidak lagi menggunakan akal dalam berbuat dan bertindak.

Menghindari kata “bodoh”, maka lahirlah satu sindiran yang disebut “kapipintaran’, untuk menggambarkan satu tindakan kurang pertimbangan, tindakan serampangan, semaunya sendiri, akibatnya salah dan merugikan banyak orang.

Baca Juga :  Heritage Kota yang Hampir Hilang

Dewan Kesenian (DK) Kota Banjarmasin, yang jarang menyampaikan kritik kepada Pemerintah Kota, dikarenakan sungkan dan menaruh hormat pada pemerintah kota yang melahirkannya, terpaksa menyampaikan pernyataan sikap dan penyesalan. Pernyataan itu tentu penuh pertimbangan matang karena mengandung risiko berhadapan dengan Pemerintah Kota yang mengayominya. Namun didasari oleh penyesalan yang teramat besar, disampaikanlah tuntutan permohonan maaf, sekaligus usulan agar membangun monumen pengganti dari karya maestro Misbach Tamrin. Usulan tersebut, didasari oleh kesadaran betapa pentingnya merawat dan menjaga karya seni dari seorang maestro.

Betapa rugi, kota yang begitu tua, berusia 500 tahun, dan salah satu warganya merupakan maestro seni ternama, justru tidak memiliki karya yang dapat dikenang sepanjang masa. Walikota M. Effendi Rintonga yang sudah mengabadikannya dalam bentuk monumen kayuh baimbai, justru bangunannya sekarang dirobohkan, dan tindakan tersebut menggambarkan ketidak pahaman Pemerintah Kota, arti penting dari pelestarian karya seni.

Saya mendukung 1000% pernyataan dan protes dari Dewan Kesenian (DK) Kota Banjarmasin. Walau disampaikan dengan kata dan susunan kalimat yang begitu halus dan berbudaya, sesungguhnya kalau mau diresapi lebih dalam, pernyataan dan protes tersebut mengandung penyesalan, rasa kecewa dan tentu saja gugatan dari kelompok warga yang memahami arti penting karya seni.

Kalau alasannya karena tidak terawat, bukankah tanggung jawab perawatan itu sendiri berada di pundak Pemerintah Kota Banjarmasin? Dan kalau setiap bangunan yang tak terawat harus dirobohkan, betapa banyak bangunan yang setelah dibangun ditelantarkan, dibiarkan seadanya, bahkan tidak jarang dibuat mangkrak.

Saya sebagai warga kota, ingin menyatakan hal yang lebih keras dan rasa kecewa teramat sangat, atas pembongkaran monumen Kayuh Baimbai tersebut, dengan ungkapan Banjar, “kapipintara’. Sebab, kalau merobohkan sesuatu yang bersejarah, mengandung filosopi dan seni tak ternilai, tanpa disertai pertimbangan matang, adakah yang lebih halus dari kata “kapipintaran”?

Iklan
Iklan