DENPASAR, Kalimantanpost.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) menjalin kerja sama penyertaan modal dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan guna memperkuat permodalan dan memperluas layanan penjaminan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dorongan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel melakukan studi komparasi ke PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) di Denpasar, Bali, Senin (22/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari teknis kerja sama penyertaan modal antara perusahaan penjaminan daerah dengan pemerintah kabupaten/kota.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan, meski kondisi PT Jamkrida Kalsel saat ini tergolong sehat, penguatan modal tetap dibutuhkan agar jangkauan pelayanan kepada masyarakat dapat diperluas.
“Meski kondisi PT Jamkrida sehat, namun untuk memperluas pelayanan maka sisi permodalan masih perlu didorong peningkatannya melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani usai pertemuan dengan jajaran komisaris dan direksi PT Jamkrida Bali Mandara.
Menurut dia, agar penyertaan modal tersebut dapat terwujud, PT Jamkrida Kalsel perlu melakukan pendekatan intensif kepada Gubernur Kalimantan Selatan serta para bupati dan wali kota se-Kalsel agar memperoleh dukungan anggaran dari APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota.
Paman Yani menegaskan, DPRD Kalsel siap memberikan dukungan penuh apabila dibutuhkan untuk memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau ada kesulitan, kami di DPRD akan mendukung dari belakang. Kalau memang perlu, kami siap mendampingi untuk berbicara dengan Pak Gubernur maupun para bupati dan wali kota,” katanya.
Selain mempelajari pola penyertaan modal, Komisi II DPRD Kalsel juga menyoroti program menarik yang dijalankan PT Jamkrida Bali Mandara, yakni fasilitas pembiayaan bagi anak muda yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut Paman Yani, program tersebut layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Kalimantan Selatan karena dapat membuka peluang bagi generasi muda yang ingin bekerja di luar negeri dengan dukungan jaminan kredit dari Jamkrida.
“Ada satu fasilitas yang diberikan kepada anak muda di Provinsi Bali yang ingin bekerja ke luar negeri, yakni bisa mendapatkan fasilitas kredit. Di Kalsel ini belum ada. Saya tertarik, karena kalau ini bisa diterapkan di Kalsel, maka akan membuka ruang bagi pemuda-pemudi kita yang ingin bekerja ke luar negeri dengan jaminan kredit dari Jamkrida,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Independen PT Jamkrida Bali Mandara I Nengah Usdek Maharipa berharap PT Jamkrida di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Selatan, dapat terus berkembang dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM.
“Harapan kami sama, mudah-mudahan ke depan Jamkrida Bali maupun Jamkrida Kalsel semakin jaya dan diterima oleh masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Bisnis PT Jamkrida Bali Mandara I Made Gde Budi Dwipayana. Ia menilai keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam penyertaan modal sangat penting karena mayoritas pelaku UMKM berada di daerah tersebut.
“Secara teknis sudah kami sampaikan. Penguatan dari kabupaten/kota sangat dibutuhkan, karena UMKM sendiri banyak berada di kabupaten/kota. Dengan begitu, secara teknis nanti bisa didorong bagaimana kabupaten/kota ikut melakukan penyertaan modal di PT Jamkrida Kalsel,” ujarnya.
Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Kalsel berharap PT Jamkrida Kalsel dapat memperkuat struktur permodalan sekaligus memperluas peran dalam mendukung pembiayaan UMKM dan sektor produktif di Banua.(Nn/KPO-1)















