PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden menegaskan, pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Linae Victoria Aden mengemukakan hal itu saat memimpin rapat koordinasi terkait capaian dan kendala pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Palangka Raya Rabu (3/6/2026)
“Pelaksanaan Stranas PK menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi” ucapnya.
Menurut Linae, upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, tidak hanya aparat pengawas dan penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pelaksanaan Stranas PK guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui pelaksanaan strategi tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan sumber daya daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
“Melalui Stranas PK, kami berharap terwujud tata kelola yang lebih baik, pengawasan yang kuat, serta pengelolaan sumber daya dan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Pj Sekda meminta seluruh perangkat daerah yang akan dikunjungi Tim Stranas PK agar menyiapkan data dan dokumen pendukung secara maksimal.
Disebutkan, pesiapan data dan materi sangat penting agar proses evaluasi serta diskusi bersama Tim Stranas PK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang optimal.
“Data dan dokumen yang diperlukan harus disiapkan dengan baik agar proses evaluasi dan diskusi bersama Tim Stranas PK berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal,” tukasnya. (drt/KPO-3)















