Oleh : Hikmah, S.Pd
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Generasi
Saat ini gadget dan dunia maya merupakan salah satu bagian gaya hidup dan kebutuhan yang sulit dipisahkan dari keseharian masyarakat dunia termasuk dunia anak-anak. Walaupun banyak manfaat dari gadget tapi banyak juga hal negatif yang mudah dan cepat menyebar melaluinya. Banyak orang termasuk anak-anak yang dapat menghabiskan waktunya bersama game online, yang lebih parahnya mereka mengikuti aktivitas yang dilakukan dalam game online tersebut tanpa memikirkan apakah berbahaya, bagi mereka terutama anak-anak yang notabene belum matang akalnya. Salah satu aksi viral di media sosial dan game online yang mereka tonton dan ikuti adalah freestyle. Sebagaimana yang diberitakan oleh banyak media online, freestyle telah memakan korban anak-anak.
Fenomena konten digital berbahaya kembali memakan korban jiwa. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. Korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial. Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire. (radarsampit.jawapos.com, 08/05/2026).
Pihak-pihak yang berwenang langsung memberikan respon terhadap peristiwa jatuhnya korban akibat meniru konten yang membahayakan tersebut. Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikolog anak, hingga KPAI memberi himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak.
Tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa. (radarsampit.jawapos.com, 08/05/2026).
Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Sehingga sangat perlu perhatian dari orang dewasa disekitarnya terutama keluarga. Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya.
Perhatian dan kontrol dari keluarga saja tidaklah cukup, sangat perlu dukungan dari lingkungan. Lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan. Pendampingan yang ketat dari keluarga dan kontrol dari lingkungan merupakan sinergi yang mutlak harus ada. Karena anak tidak selalu 24 jam di dalam rumah, mereka juga makhluk sosial yang pastinya akan berada dalam lingkungan luar rumahnya.
Peran negara juga tidak kalah penting dalam menjaga anak-anak dari pengaruh game yang berbahaya. Negara harus melakukan pembatasan akses terhadap konten online. Saat ini peran negara belum efektif sehingga terjadi sampai menimbulkan korban jiwa.
Standar yang digunakan di negeri ini bukanlah halal dan haram akan tetapi lebih kepada keuntungan materi. Sama halnya dengan judi online, game online juga memberikan keuntungan besar bagi negara melalui pajak dan lain-lain, sehingga pasti berat untuk menutupnya atau hanya untuk sekedar menutup sebagian yang berbahaya secara fisik pun pasti sulit untuk ditutup karena akan mengurangi pendapatan.
Dalam Islam, anak-anak yang belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan dan ketaatan kepada penciptanya.
Orang tua atau wali punya tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka serta melindungi dari segala bentuk bahaya. Lingkungan masyarakat Islam dengan kesadaran akan ikut mengawasi dan mengontrol terhadap segala tindakan orang-oran yang ada disekitar
Sistem Islam mempunyai sistem pendidikan yang berkualitas dalam segala sisi. Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Dalam sistem Islam negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi dan memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang.
Alhasil, permasalahan bahaya dari konten-konten di dunia maya saat ini hanya akan tuntas Ketika syariat Islam diterapkan dan tegaknya sistem Islam harus diperjuankan oleh umat Islam.











